KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari menyampaikan realisasi serapan anggaran oleh pemerintah kabupaten, pada tahun anggaran 2025.
DISEBUTKAN, bahwa realisasi serapan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong Tahun 2025 mencapai 83,11 persen.
Realisasi belanja daerah per 31 Desember 2025 yang terserap sebesar Rp2.990.579.841.959 dari total APBD 2025 Rp3.598.148.471.731. “Ini masih hitung-hitungan manual Kami, masih bentuk jurnal-jurnal,” ungkapnya saat ditemui, pada Senin (5/1/2026).
Meskipun ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong yang serapannya masih rendah, namun rata-rata serapan anggaran masih di atas 80 persen. “Alhamdulillah dari beberapa SKPD itu di atas 80 persen dan memang masih ada yang di bawah,” ucapnya.
Diterangkannya, bahwa ada beberapa pekerjaan yang masih belum selesai atau masih proses penyelesaian dengan denda, sehingga ini jadi penyebab terhambatnya serapan anggaran. “Jadi, pada 31 Desember 2025, ada 20 SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang masuk ke Bank Kalsel ditolak, karena melewati batas waktu yang ditentukan. Sehingga pekerjaan-pekerjaan yang belum ini, akan Kami bayarkan di pergeseran anggaran di bulan Maret 2026,” ujarnya.
Dari total realisasi anggaran ini terdapat dua SKPD dengan tingkat serapan paling rendah, dikarenakan kebanyakan anggaran belanja pegawai dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang belum berubah. “Sehingga anggarannya tidak bisa dieksekusi, hingga anggarannya juga tidak bisa diserap. Satu SKPD lainnya, ada beberapa pekerjaan tidak terlaksana,” jelas Husin.
Sedangkan, serapan anggaran tertinggi pada BPKAD dengan realisasi mencapai 91,2 persen dan Kecamatan Haruai di angka 92,36 persen. “Tidak terserapnya anggaran ini tidak berpengaruh terhadap anggaran di 2026, namun ini akan jadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” pungkasnya.(jejakrekam)

