POLISI berhasil mengungkap penyerangan terhadap dua pemuda di depan SD Sulingan, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, di mana salah satunya meninggal dunia.
Polres Tabalong mengamankan dua pemuda diduga pelaku penyerangan, yakni MR alias RG (20) dan seorang remaja berusia 17 tahun.
“Keduanya kakak beradik, warga Kecamatan Murung Pudak” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Senin (26/1/2026).
Joko menyebut keduanya berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi.
Dalam rangkaian penyelidikan itu, petugas mendapatkan informasi terkait sebuah kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud hingga mengarah pada dua pelaku.
BACA : LHP Dapat Catatan dari BPK RI, Pemprov dan Bank Kalsel Dideadline 60 Hari Tindak Lanjuti Rekomendasi
“Kendaraannya sudah diamankan oleh tim gabungan Polres Tabalong dan Polres Hulu Sungai Selatan di wilayah Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saat berada di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)” ucapnya
“Para penumpang kendaraan (dua terduga) juga diamankan ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” bebernya.
Ia menyatakan hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan serta peran masing-masing terduga dalam peristiwa tersebut.
“Terhadap kedua terduga saat ini telah dilakukan pengamanan di Polres Tabalong guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, sementara proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan” tegasnya.
BACA : Tempat Latihan Marinir di Cisarua Ikut Diterjang Longsor, 23 Prajurit Hilang Kontak
Sementara itu, barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih dalam proses pencarian dan pendalaman oleh petugas.
“Kami tegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah” tandas Joko.
Sebelumnya, RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Sementara itu, seorang rekannya berinisial AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Kedua korban sempat dilarikan ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA : Koperasi Merah Putih di Tengah Pusaran Revolusi Industri 5.0; Negara Ada di Pihak Mana?
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka akibat senjata tajam.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian, korban RS dan AZ bersama beberapa rekannya menjemput saksi RG di kawasan Taman Giat Kota Tanjung. Setelah itu, rombongan menuju halaman parkir sebuah Sekolah Dasar di Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan di antara mereka.
Saat saksi dan para korban sedang berada di halaman sekolah tersebut dan berbincang, sekitar 20 menit kemudian datang sebuah mobil berwarna hitam yang masuk ke area sekolah.
Dalam situasi tersebut, kemudian terjadi penyerangan terhadap korban RS dan AZ menggunakan senjata tajam.
Akibat penyerangan tersebut, kedua korban sempat melarikan diri dalam kondisi terluka menuju perempatan Sulingan. Namun, sesampainya di lokasi tersebut, korban RS dan AZ ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak berdaya dan segera dievakuasi ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak medis, korban AZ mengalami luka akibat senjata tajam di bagian punggung.
Sementara itu, korban RS diterima di rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar terhadap korban RS menunjukkan adanya sejumlah luka akibat senjata tajam di bagian dada kiri, lengan kiri, punggung kiri, tangan kiri hingga pergelangan hampir putus, ibu jari tangan kiri terputus, serta luka pada kaki kiri dan lutut kiri.
Selain itu, ditemukan pula luka yang diduga akibat benda tumpul pada bagian punggung kiri.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas menemukan potongan ibu jari, bercak darah di halaman sekolah, serta beberapa tanaman yang rusak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selanjutnya, lokasi kejadian diamankan guna kepentingan penyelidikan. (Erna Djedi, jejakrekam.com)

