PUSKESMAS Sebamban II, Kecamatan Angsana adalah salah satu fasilitas pelayanan kesehatan terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu.
TERBUKTI, bangunan dan fasilitas puskesmas ini tergolong sangat memadai. Bahkan, puskesmas ini pernah menerima penghargaan sebagai Puskesmas Telemedicine pertama di daerah tersebut.
Berdiri di Desa Karang Indah, puskesmas ini dibangun dengan nilai sekitar Rp20 miliar. Dilengkapi dengan ruang rawat inap, ruang pelayanan umum, ruang kebidanan yang dilengkapi inkubator, klinik gigi, hingga fasilitas telemedicine yang memungkinkan pasien berkonsultasi dengan dokter spesialis melalui video conference.
Namun, sejak diserahterimakan kepada Pemkab Tanah Bumbu sekitar lima tahun lalu, kondisi gedung kini tampak kusam.
Meski pelayanan yang diberikan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (Standard Operating Procedure/SOP), namun masyarakat mengeluhkan akan kurangnya tenaga medis, saperti dokter spesialis.
Ibu Siti Kadijah, warga yang keluarganya dirawat inap, mengatakan puas dengan keramahan petugas dan layanan BPJS yang memudahkan masyarakat.
“Pelayanan di sini ramah, cepat, dan gratis karena pakai BPJS. Kami sudah beberapa kali berobat di puskesmas ini, semoga ke depan lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Senada, Imam Bodino, warga lainnya, mengungkapkan perlunya peningkatan layanan tenaga medis. “Perawatannya baik, tapi Kami ingin ada dokter spesialis. Itu yang paling dibutuhkan masyarakat,” katanya.
BACA: Puskesmas Sebamban Raih Juara Dua Lomba Tingkat Provinsi Kalsel
Menanggapi itu, Kepala Puskesmas Sebamban II, dr Irfan Syah Topan menjelaskan, bahwa pembangunan gedung dan sarana prasarana melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Borneo Indo Bara. Sedangkan alat kesehatan laboratorium dan kebutuhan pendukung lainnya, disediakan Pemkab Tanah Bumbu melalui APBD dan APBN.
Menurutnya, secara fasilitas, Puskesmas Sebamban II sudah sangat memadai untuk meningkatkan layanan. Masalah justru terjadi karena keterbatasan tenaga medis dan paramedis, akibat adanya moratorium penerimaan pegawai dari pemerintah pusat.
“Kami punya anggaran, tetapi tidak bisa mengambil kebijakan sendiri. Idealnya, puskesmas rawat inap harus memiliki empat dokter. Namun karena tidak boleh menambah pegawai, pelayanan tidak bisa optimal,” terangnya pada Sabtu (15/11/2025).
Saat ini pihaknya menunggu pengesahan Peraturan Bupati Tanah Bumbu terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika sudah sah, pihak puskesmas bisa mengelola keuangan sendiri dan mendatangkan dokter spesialis.
“Kami berharap, Perbup BLUD dan remunerasi segera disahkan. Kalau sudah BLUD, kami bisa menghidupkan kembali MCU (Medical Check Up). Bayangkan, ribuan karyawan perusahaan besar seperti PT BIB dan lainnya bisa melakukan MCU di sini,” jelasnya.
BACA JUGA: Puskesmas Sebamban Diverifikasi Ramah Anak
Sementara itu, KAKI Kalsel yang turut memonitor permasalahan tersebut mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah harus hadir dengan serius.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H Akhmat Husaini yang turut menyuarakan keluhan warga setempat akan kondisi pelayanan yang tidak optimal meski fasilitas puskesmas tersebut telah lengkap.
Menurutnya, keadaan ini menunjukkan lemahnya perhatian pemerintah daerah dalam memastikan layanan kesehatan berjalan sesuai fungsi, apalagi puskesmas sudah dibangun dengan dana CSR bernilai besar.
“Gedung mewah, fasilitas lengkap, tapi pelayanan terkendala karena tidak ada tenaga medis yang memadai,” ujarnya.
“Ini ironi. Pemkab seharusnya hadir, jangan hanya membanggakan proyek. Pelayanan kesehatan adalah hak warga,” kritik aktivis antikorupsi yang kerap beraksi di Mabes Polri, Kejagung hingga KPK.
Ia menilai pemerintah daerah harus mempercepat penetapan BLUD dan memastikan puskesmas memiliki tenaga dokter yang cukup agar tidak terjadi pemborosan aset yang sudah dibangun dari dana CSR perusahaan.(jejakrekam)

