DISAKSIKAN oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, KPU Kabupaten Tabalong memusnahkan 2.984 surat suara Pemilu 2024, baik yang rusak maupun masih baik.
PEMUSNAHAN surat suara dengan cara dibakar itu, turut dihadiri oleh Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, serta perwakilan dari Polres Tabalong, yang berlangsung di Depan Gudang Logistik KPU Tabalong, Selasa (13/2/2024) malam.
Menurut Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, bahwa pemusnahan ini dalam rangka menghindari pihak yang tidak bertanggung memanfaatkan surat suara yang berlebih. “Pemusnahan surat suara sisa ini dapat dipastikan, surat suara yang digunakan itu yang ada di TPS,” ujarnya.
BACA: Pantau Proses Pemilu, Kejari Tabalong Dirikan Posko Pemilu Tersebar di 12 Kecamatan
Dari ribuan surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari 98 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 288 lembar surat suara anggota DPR RI.
Kemudian 107 lembar surat suara anggota DPRD provinsi, 271 lembar surat suara DPRD kabupaten dan 2.220 lembar surat suara DPD RI. “Terbanyak DPD, karena cetak surat suaranya bergambar. Jadi ada percikan tinta yang kemana-mana, sehingga ini mempengaruhi kualitas suara suara,” jelas Ardi.
Ditambahkannya, jika terdapat surat suara yang kurang karena kehabisan, maka pemilih akan diarahkan ke TPS terdekat.(jejakrekam)

