Oleh: Ali Dambrah
KOPERASI merupakan salah satu ‘aktor’ pembangunan ekonomi, selain aktor’ lainnya, yaitu BUMN/D dan sektor swasta murni.
PENTINGNYA peran koperasi sehingga koperasi dinobatkan sebagai ‘SOKOGURU’ perekonomian nasional. yaitu sebagai pondasi untuk penopang kehidupan perekonomian suatu bangsa.
Kehadiran Koperasi Merah Putih yang bersinergi dengan BUMN/D serta swasta murni merupakan suatu kekuatan yang dapat mendongkrak perekonomian nasional dan regional.
Kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan pertanda bahwa pemerintah sangat peduli untuk membangkitkan perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan.
Koperasi Merah Putih adalah bangunan perekonomian kerakyatan yang tumbuh dari dan untuk masyarakat, dimana koperasi tersebut berada.
Koperasi Merah Putih yang dibangun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak lain bertujuan untuk membangun kemandirian suatu bangsa yang berbasis perkuatan perekonomian dari desa/kelurahan, secara kumulatif akan saling bersinergi dengan pelaku ekonomi lainnya. Dalam waktu yang tidak lama, dapat menghadirkan kekuatan ekonomi, baik lokal dan nasional yang pada akhirnya memperkuat kemandirian dan kemakmuran bangsa.
Dari berbagai sumber, saat ini pemerintah telah membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Angka 80 ribu bukan bilangan kecil, jika bukan komitmen dan visi yang jelas dan kuat hal ini sulit terwujud.
Kehadiran Koperasi Merah Putih merupakan peluang emas yang harus dioptimalkan. Karena, adanya komitmen dan dukungan pemerintah di semua lini dan tingkatan, serta besarnya potensi sumber daya dan peluang usaha.
Pemerintah Kabupaten Kapuas yang mengusung Visi Kapuas Bersinar, pada tanggal 20 Februari mendatang genap 1 satu tahun, telah membangun dan merekonstruksi berbagai ruas jalan termasuk Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan bagian dari upaya untuk menunjang keberhasilan usaha Koperasi Merah Putih.
Belajar keberhasilan sebuah Koperasi Keling Kumang yang didirikan Tahun 1993 di Kalimantan Barat dalam perjalanan waktu, pada Tahun 2023 yang lalu Koperasi Keling Kumang memiliki total aset Rp1,9 triliun dengan jumlah anggota 220.000 orang.
Permisalan tersebut, tidak berhenti di sini.
Terdapat banyak contoh keberhasilan pelaku usaha yang bernama koperasi. Di Nusa Tenggara misalnya, ada 364 credit union yang beranggotakan 1,5 juta orang dengan total aset sekitar Rp 11 triliun.
Di banyak negara lainnya, koperasi tumbuh dengan subur. Misalnya Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, negara-negara yang Kita kenal sebagai negeri industri maju.
Keberhasilan Koperasi Keling Kumang dan koperasi-koperasi lainnya tidak saja merupakan hasil kerja keras pengurusnya, melainkan dukungan anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kapuas, membangkitkan rasa optimis. Karena semua pihak, baik instansi vertikal maupun OPD terkait yang diberikan mandat untuk melakukan kegiatan di lapangan, telah dengan sigap dari waktu ke waktu berbenah menuju terwujudnya rencana yang telah ditetapkan.
Memperhatikan potensi daerah dan permintaan pasar (konsumen), maka terdapat beberapa lapangan usaha yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Semisal bidang perikanan, perkebunan, pertanian, pengadaan saprodi, simpan pinjam, perbengkelan, jasa pemeliharaan gedung pemerintah, pemeliharaan kebersihan/pertamanan, pemeliharaan jalan/jembatan, pengadaan bahan kimia untuk air bersih, pemeliharaan saluran irigasi, instalasi listrik, toko sembako (grosir), pengelolaan parkir (pengadaan sembako, pupuk herbisida, pemeliharaan/perawatan kebun, peliharaan limbah, jasa transportasi/keperluan lainnya lingkup PBS) dan lain-lain.
Penentuan jenis dan bidang usaha tersebut tidak dapat serta merta ditentukan oleh pengurus koprasi, melainkan hendaknya melalui suatu kajian kelayakan usaha. Demikian pula pengelolaan usaha, hendaknya dapat dipercayakan kepada manager usaha yang profesional dan bukan dari pengurus koperasi.
Perlakuan usaha dan jenis usaha yang berada di wilayah pasang surut/non pasang surut, populasi/seberan penduduk serta potensi sumber daya/lapangan usaha tentu menjadi pertimbangan utama untuk menemukan jelas usaha koperasi.
Hal lain, disadari bahwa tidak semua orang/organisasi yang dapat memahami tentang pengelolaan usaha, mengetahui prilaku konsumen, lingkungan internal dan eksternal organisasi, serta faktor lainnya yang dapat menentukan tumbuh dan berkembangnya usaha. Untuk itu diperlukan pendampingan baik dari pemerintah maupun relawan.
Dalam perbincangan singkat dengan kepala OPD yang tugas dan fungsinya menangani tentang desa, Jhon Phitakadang. Ia menggagas perlunya tempat sebagai outlet yang dapat diakses oleh konsumen yang melintas di ruas jalan Trans Kalimantan dan konsumen lokal, untuk memasarkan hasil usaha Koperasi Merah Putih secara terintegrasi, dari berbagai jenis usaha dan pelaku usaha.
Ide ini, bagus dan patut dipertimbangkan untuk direalisasikan. Mengingat suatu kegiatan ekonomi hanya dapat memberikan nilai ekonomi jika memenuhi 3 syarat utama, yaitu:
- Adanya kegiatan pengolahan bahan mentah dan setengah jadi untuk menjadi produk jadi (Produksi);
- Adanya kegiatan “pemindahan barang dan jasa dari produsen ke konsumen (Distribusi); dan
- Adanya permintaan pasar (konsumen).
Mengabaikan salah satu saja dari tiga syarat tersebut, maka lonceng kematian usaha hanya menunggu waktunya tiba.(*)

Penulis Mantan Birokrasi Pemkab Pulang Pisau Kalteng
