WALIKOTA Banjarmasin, Ibnu Sina kembali resmikan Kampung Bermain (Kamber) ke-38 di Cempaka Sari IV, Kelurahan Basirih, Sabtu (23/11/2024).
KAMBER ke-38 ini sendiri bernama Kamber Cesar. Dimana, peresmian ini menjadi momentum penting dalam sosialisasi permainan tradisional kepada anak-anak, di tengah arus deras digitalisasi.
“Kampung Bermain Cesar ini menjadi wadah yang memperkenalkan kembali permainan tradisional yang sudah mulai terlupakan,” ungkap Walikota Ibnu Sina.
BACA: Kurangi Anak Kecanduan Game Online, Kampung Bermain Terus Digalakkan Pemkot Banjarmasin
Ia menyebutkan, bahwa meskipun dunia digital semakin berkembang, permainan tradisional seperti egrang, lari balok, dan bagasing masih diminati oleh anak-anak.
“Melalui Kampung Bermain Cesar, kita ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk berkreasi dan belajar melalui permainan yang mengandung nilai-nilai edukatif dan sosial,” ujar Ibnu.
Ia pun berharap agar kehadiran Kamber ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk bisa menciptakan ruang serupa.
Tidak hanya untuk mendukung perkembangan fisik anak, tetapi juga bisa memperkenalkan warisan budaya.
BACA JUGA: Bikin 20 Kampung Bermain Baiman di Banjarmasin Disuntik Dana Rp 50,5 Miliar
Dirinya juga menekankan pada pentingnya kolaborasi dalam melestarikan permainan tradisional, agar tidak lekang oleh waktu.
Khususnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya tradisional, agar anak-anak dapat mengenal dan meneruskan permainan serta olahraga yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa.
“Mudah-mudahan menjadi sarana edukasi yang dapat mempererat hubungan sosial di lingkungan sekitar, sekaligus memberikan alternatif hiburan yang sehat bagi anak-anak di Banjarmasin,” tutupnya.(jejakrekam)

