SATUAN Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Dankar) Kabupaten Tanah Laut menggelar inspeksi mendadak di salah satu rumah kos pada Kamis (22/1/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah pasangan bukan muhrim, obat-obatan, serta beberapa botol minuman keras (miras) oplosan.
Kepala Satpolppdk Tala, Danoe Sulaiman SH, mengungkapkan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lingkungan kost tersebut.
“Kami melakukan sidak diseluruh kamar kost yang berlokasi di belakang kuburan muslimin Pelaihari. Hasilnya, kami mendapati pasangan yang tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan sah di dalam kamar,” jelasnya.
BACA: Rekonstruksi Pembunuhan Zahra Dilla, Terungkap Aksi Keji Muhammad Seili Dimulai Adegan Tujuh
Selain pelanggaran norma, petugas juga menemukan indikasi tindak pidana berupa penyalahgunaan obat terlarang dan miras oplosan yang disembunyikan di salah satu kamar penghuni kos.
Saat ini, seluruh barang bukti dan oknum yang terjaring telah diserahkan ke kantor BNNK Tanah Laut untuk dilakukan deteksi dini tes urine dan pemeriksaan lebih lanjut. (Erna Djedi, jejakrekam.com)

