AKSI demonstrasi mahasiswa Kalimantan Selatan di gedung DPRD Kalsel pada Kamis (15/1/2026) berlangsung ricuh.
Kericuhan itu, bermula dari kekecewaan mahasiswa yang tidak mendapat respons dari pimpinan DPRD Kalsel.
Massa mahasiswa meminta agar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, untuk menemui mereka namun ternyata tidak dipenuhi.
Mahasiswa pun berusaha merangsek masuk ke gedung Dewan namun dihalangi petugas yang menjaga keamanan.
Aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat keamanan tak terelakkan.
Demo mahasiswa sendiri membawa tuntutan penolakan atas rencana Pilkada melalui DPRD.
Massa yang merupakan Aliansi BEM se-Kalsel itu menyebut usulan Pilkada tidak langsung adalah bentuk kemunduran demokrasi.
Ada enam tuntutan massa mahasiswa yang dibacakan Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Kalsel, M Irfan Naufal.
Pertama, menuntut pemerintah pusat dan DPR RI untuk menghentikan wacana Pilkada melalui DPRD.
Kedua, menuntut penegasan komitmen konstitusional negara terhadap demokrasi elektoral langsung.
Ketiga, menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap pejuang demokrasi yang ditahan sebagai tahanan politik.
Keempat, menuntut pelaksanaan audit lingkungan yang independen, transparan, dan berbasis data ilmiah, serta penindakan hukum tegas terhadap penyebab krisis ekologis.
Kelima, menagih janji atas nota kesepahaman terkait pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan dilakukan tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.
Keenam, menuntut Presiden dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang pro rakyat. (Erna Djedi, jejakrekam.com)

