DIBUKANYA jembatan Sungai Ulin yang berada di Jalan A Yani Km 31,5 Kota Banjarbaru disambut suka cita.
Pasalnya, dengan dibukanya jembatan tersebut, memudahkan akses Banjarmasin-Banjarbaru ke Hulu Sungai dan sebaliknya, yang selama ini harus memutar menggunakan jalur alternatif.
Namun, baru 20 hari menikmati kegembiraan itu, masyarakat dihadapkan dengan kondisi jembatan yang sudah mulai mengalami kerusakan.
LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) menemukan kerusakan pada oprit jembatan aspal mengelupas dan retak hanya 10 hari setelah dibuka untuk umum.
Koordinator SAKUTU, H. Aliansyah, yang turun langsung ke lokasi, menyebut proyek bernilai miliaran rupiah itu terkesan asal jadi.
Dia pun menyoroti lemahnya pengawasan infrastruktur di Kalimantan Selatan.
BACA: Pemkab Banjar Siapkan Surat Edaran Larangan Galang Dana Haul Guru Sekumpul
Menurut Aliansyah, hasil pekerjaan tidak sebanding dengan lamanya penutupan jalan dan besarnya anggaran yang digelontorkan.
SAKUTU juga menegur keras DPRD Kalsel yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan, dan mendesak anggota dewan untuk aktif melakukan sidak, bukan bergerak setelah isu viral.
Pihaknya juga meminta Pemko Banjarbaru ikut memantau seluruh proyek pembangunan yang berada di wilayahnya.
SAKUTU menilai, kerusakan ini mencerminkan lemahnya pengawasan teknis dan potensi pelanggaran spesifikasi kerja.
Mereka mendesak Kementerian PUPR, BPJN, dan Pemprov Kalsel segera melakukan audit teknis serta mengevaluasi kontraktor pelaksana, bahkan melakukan blacklist bila diperlukan. (Berbagai sumber, jejakrekam.com)

