Terjerat Kasus Zenith, Tiga Pemuda Lebaran di Penjara

0

SEPEKAN lalu, seorang pemuda penjaga rental play station (PS) yang harus menginap di sel tahanan polisi. Nasib serupa juga dialami tiga pemuda warga Paringin yang lagi-lagi jadi pengedar pil zenith, hingga akhirnya ditahan dan bakal berlebaran di dalam penjara.

KETIGA pemuda yang ditangkap yakni, Ridayani alias Ioan (29 tahun) warga Desa Lasung Batu, Abdul Mutholib (23 tahun) warga Desa Balang dan Jumriadi (22 tahun) warga Desa Sungai Ketapi, yang semuanya warga Kecamatan Paringin. Atas perbuatannya, ketiga pemuda ini akan menjalani proses hukum dan harus berpuasa dan lebaran di balik jeruji besi.

Penangkapan ketiga pemuda ini, menurut Kasat Narkoba Polres Balangan Iptu Anton Silalahi berawal dari laporan masyarakat kalau di depan SDN 2 Lasung Batu, Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin sering terjadi traksaksi jual beli pil jin. Atas laporan itu, kata Anton, polisi melakukan pengintaian di lokasi tersebut dan hingga pada Minggu (11/6/2017) dilakukan penangkapan atau pengamanan atas RY yang sedang melakukan transaksi obat zenith dengan AM di depan SD Lasung Batu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Anton, usai diamankan, kasus dikembangkan hingga kembali seseorang lagi berinisial J yang disinyalir pengedar obat daftar G tersebut.“Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, dari ketiga pelaku ditemukan 10 (sepuluh) butir obat daftar G jenis carnophen / zenith dan uang sebesar Rp 60 ribu yang diduga hasil penjualan oleh pelaku RY,” ucap Anton kepada wartawan, di Paringin, Jumat (16/6/2017).

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga mengamankan sebuah HP, Dompet, dan sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru nopol DA 6627 YE sebagai barang bukti dan sementara pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Balangan guna proses penyidikan. Untuk ketiga terduga ini terancam tindak pidana sesuai Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Narkoba salah satu bentuk kejahatan yang fokus kami berantas. Mohon dukungan masyarakat agar permasalahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini bisa kita perangi secara bersama-sama. Sebab, narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Sugianoor

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Sugianoor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.