Kapolda Perintahkan Usut Kasus Curat yang Meresahkan

0

BEGITU menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Selatan, Kombes Pol Nasri langsung diminta sang komandan untuk membantu dalam mengungkap berbagai kasus yang kini ditangani jajaran Polda Kalsel.

HAL itu diungkapkan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana dalam acara serah terima Wakapolda Kalsel dari Kombes Pol Ade Rahmad Suhendi kepada Kombes Pol Nasri di Aula Mathilda Batlayeri, Selasa (13/6/2017). Maklum saja, selama ini, Kombes Pol Nasri merupakan mantan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur. Sebelumnya, Nasri juga pernah bertugas di Polda Kalsel dengan jabatan yang sama, sebelum akhirnya dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dik Sespimti 2016 lalu. Sementara itu, Kombes Pol Ade Rahmat Suhendi mengisi posisi dengan promosi bintang satu sebagai Karojianbang Lemdiklat Mabes Polri.

Tak mengherankan, jika jenderal bintang satu ini begitu yakin dengan sosok Nasri yang bukan hal baru untuk mengenal wilayah hukum Kalimantan Selatan, terutama pengalaman dalam bidang reserse kriminal baik umum maupun khusus. “Tentunya, Kombes Pol Nasri bisa membantu direktur operasional agar cepat mengungkap setiap kasus,” ucap mantan Kapolresta Pontianak ini.

Kapolda Kalsel mengungkapkan saat ini ada trend kenaikan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), khususnya di Kota Banjarmasin. Makanya, Kapolda Kalsel telah memerintahkan Polresta Banjarmasin dibackup Resmob Polda Kalsel untuk menangkap pelaku pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis : Iman Satria

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.