Yantenglie Diberhentikan, Sakariyas Bupati Katingan

0

GUBERNUR Kalimantan Tengah Sugianto Sabran  secara resmi menyerahkan SK pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagrii) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie di Istana Isen Mulang, Palangkaraya, Rabu (7/5/2017).

“SETELAH menerima keputusan ini kami akan mempelajari. Yang jelas, kami tunduk kepada aturan negara yang mengayomi. Hal-hal lain nanti akan kita pertimbangkan,”kata Yantenglie kepada wartawan.

Sementara itu Sugianto menjelaskan, SK dari Mendagri diterimanya pada 26 Mei 2017 lalu. Tetapi baru diserahkan kepada yang bersangkutan, Rabu (7/5/2017). Malam ini juga, dijadwalkan Sugianto akan memanggil Wakil Bupati Katingan, Sakariyas terkait isi surat yang diberikan Mendagri.

Untuk itu, Sugianto meminta agar seluruh masyarakat Katingan baik pro dan kontra  tidak melakukan aksi apapun, agar keamanan di Katingan tetap terjaga, sehingga tidak muncul perpecahan. Apalagi saat ini Katingan sedang dan perlu terus melakukan pembangunan.“Ya, bagaimana pun juga saudara Ahmad Yangtengliei telah memberikan pengabdian dan karya bagi masyarakat dan Kabupaten Katingan. Walau harus diberhentikan dangan cara tidak hormat, karena kasus perselingkuhan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis :  Tiva Rianthy
Editor   :  Didi G Sanusi
Foto     :  Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.