Seniman Desak Pemda Bikin Regulasi Kebudayaan di Kalimantan Selatan

0

KEBUDAYAAN khusus dunia seni merupakan bagian penting bagi pembangunan karakter, budi pekerti manusia dan nilai-nilai budaya bangsa. Bukan hanya seni musik, tari, teater dan sastra, termasuk seni rupa seperti patung, ukiran, totem, seni lukis dan lainnya sudah lama tumbuh dan berkembang di Provinsi Kalimantan Selatan.

LEWAT even pameran seni lukis bertajuk Kota Seribu Sungai, Keindahan Tak Tepermanai yang difasilitasi Pemkot Banjarmasin di Rumah Anno 1925, kawasan Siring Sungai Martapura di Jalan Kapten Piere Tenden pada 17-23 Maret 2017, para seniman, budayawan dan perupa memohon dan mendesak agar pemerintah daerah baik Pemkot Banjarmasin maupun Pemprov Kalsel segera memperhatikan eksistensi para seniman dan budayawan di daerah.

“Kami mendesak agar Pemkot Banjarmasin segera mendirikan galeri seni rupa yang representatif sebagai ruang pameran tetap untuk memajang dan memasarkan karya perupa Banua,” ucap perwakilan seniman dan budayawan Kalimantan Selatan, YS Agus Suseno kepada jejakrekam.com, Rabu (22/3/2017).

Bukan hanya itu, menurut Agus Suseno, Pemkot Banjarmasin juga segera membuat regulasi atau peraturan darah kebudayaan untuk memperkuat tata kelola seni, budaya dan pariwisata. Agus Suseno juga mendesak agar Pemprov Kalsel atau pihak lainnya bisa mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Seni Rupa dan Sekolah Tinggi Senin Indonesia (STSI). “Ini agar anak muda Banua yang kreatif dan inovatif bisa leluasa berkreasi, memelihara dan mengembangan warisan budaya nini-datu bahari untuk diajarkan kepada generasi mendatang,” cetus Agus.

Penyair Banjar ini mengatakan pemerintah daerah sudah sepatutnya membeli atau mengoleksi lukisan old master karya perupa Banua sebagai bentuk apresiasi terhadap pelukis sepuh atau yang telah tiada, karena mendedikasikan hidupnya untuk seni budaya. “Lukisan tersebut bisa dijadikan hiasan dinding di ruang tamu, dekorasi kantor atau rumah dinas,” kata Agus.

Kemudian, Agus memohon agar pemerintah daerah perlu mengimbau para pengusaha hotel, restoran, perbankan, badan usaha milik daerah (BUMD) dan pihak terkait lainnya agar memberi atau mengoleksi karya perupa Banua. “Kami juga mendesak agar Pemprov Kalsel segera menamakan panggung terbuka di UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan dengan nama Panggung Terbuka Bakhtiar Sanderta,” tuturnya.

Menurut Agus, pihaknya juga merekomendasikan kepada Pemkab Tanah Laut untuk menjadi pelaksana Pameran Seni Rupa Kalimantan Selatan tahun 2018. “Surat ini kami tandatangani agar ditindaklanjuti pihak-pihak terkait,” imbuh Agus.(jejakrekam)

Penulis   : Didi GS

Foto       :  Didi GS

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.