Masa Kampanye Pilkada 2024 Akan Dimulai, Bawaslu Ingatkan Aturan

0

MEMASUKI masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan gelar apel kesiapan di halaman Balai Kota Banjarmasin, Selasa (24/9/2024).

DIIKUTI oleh perwakilan Bawaslu se-kabupaten/kota di Kalsel, pengawasan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu ditekankan.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono menerangkan, seiring telah ditetapkankannya seluruh Pasangan Calon (Paslon), baik Gubernur/Wakil Gubernur hingga Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati. Pihaknya pun kembali memberikan pembekalan dan pengarahan bagi para petugas Bawaslu, untuk mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024.

“Mereka mulai besok akan turun kelapangan, untuk mengawasi setiap aktivitas kampanye dari paslon. Agar kampanye dilaksanakan dengan bertanggung jawab,” ungkap Aries Mardiono.

BACA: Pengawasan Pilkada Kalsel Dilaunching, Bawaslu Minta Peran Serta Masyarakat

Kemudian dirinya juga mengimbau, setiap larangan-larangan sebagaimana yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 agar juga bisa dipatuhi. “Kita pun dalam hal ini menekankan kepada jajaran petugas Pemilu, agar mengedepankan pencegahan,” terangnya.

Untuk larangan ini sendiri dijelaskannya adalah, seperti fitnah terhadap paslon yang lain. Kemudian ujaran kebencian, lalu politisasi SARA hingga politik uang. “Hal ini yang perlu kita sampaikan pada paslon, tim kampanye, pendukung, maupun partai pengusung. Bahwa dalam kampanye itu ada aturan main dan itu harus dipenuhi tata caranya,” jelasnya.

Dirinya juga mengingatkan, agar tidak melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ataupun melakukan kampanye di titik-titik yang tidak diperbolehkan.

Mulai di tempat ibadah, tempat pendidikan, hingga fasilitas pemerintah. “Itulah yang akan kita pastikan selama masa kampanye ini, bersama dengan Panwascam sebagai ujung tombak di desa maupun kelurahan. Dan Bawaslu di Kabupaten/Kota,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Fery Hidayat
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.