Sekolah Lakukan Pungutan Saat Tahun Ajaran Baru, Masyarakat Bisa Lapor ke Cyber Pungli

0

TAHUN ajaran baru 2024/2025, sekolah sudah mulai melakukan penerimaan siswa, banyak beredar di masyarakat sekolah memungut siswa dengan kedok sumbangan fasilitas.

MENYIKAPI hal tersebut, Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengimbau Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, agar tidak melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Dr Indah Laila melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait sumbangan yang dilakukan beberapa sekolah yang ada di Banjarmasin.

BACA : 45 Ribu Kuota PPDB SMP Di Banjarmasin Dibuka

“Kami dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin mengimbau, khususnya sekolah-sekolah negeri agar menghindari sumbangan ataupun pungutan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum’at (28/6/2024).

Kalaupun melakukan sumbangan, dikatakan Dimas, sifatnya sukarela. Pihak sekolah tidak boleh mematok angka kepada orang tua murid, terlebih bagi mereka yang tidak mampu. Kalaupun sekolah kekurangan sarana, misalkan kursi dan meja, hal itu bisa dilakukan pengadaan kepada Dinas Pendidikan

“Permasalahan ini menjadi atensi bagi kami bersama tim Cyber Pungli yang mana didalamnya juga ada Inspektorat dan Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

BACA JUGA : Ada Slot Tersisa, 3 SMP Di Banjarbaru Masih Buka PPDB

Pihak sekolah silahkan melakukan pertemuan dengan orang tua dan komite sekolah, cari solusi terbaik, lanjutnya. Kalaupun untuk fasilitas anak didik itu sendiri, khususnya anak didik baru, jangan sampai ada pungutan. Andaikan ada sumbangan jangan sampai mematok angka.

Terkait Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, dimana didalamnya ada bantuan pendidikan, sumbangan pendidikan dan pungutan pendidikan, tiga hal tersebut sifatnya bukan wajib.

“Dalam beberapa hari ini ada beberapa pengaduan masuk ke kami, secara preventif kami himbau jangan sampai pihak sekolah melakukan pungutan-pungutan tang tidak berdasar,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman S
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.