KETUA DPRD Kabupaten Banjar, H Muhammad Rofiqi meminta agar penggunaan dana stunting jangan sampai dikorupsi karena sasarannya adalah masyarakat miskin.
HAL itu disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan atas penggunaan anggaran stunting di Kabupaten Banjar yang terkesan tidak transparan.
”Beberapa waktu lalu, DPRD Banjar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial untuk meminta penjelasan terkait anggaran stunting namun tidak mendapat penjelasan yang riil. Parahnya, sang Kadis justu walk out dari RDP,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, Rabu (5/6/2024).
Padahal, beber Rofiqi, pihaknya ingin menyanding data di lapangan yang didapat DPRD dengan data yang dimiliki pihak eksekutif terkait penggunaan anggaran pencegahan stunting.
”Dari data DPRD Banjar, penanganan stunting tidak maksimal. Padahal anggarannya sekitar Rp 120 miliar. Dari data kami juga, untuk meningkatkan gizi, anak–anak cuma diberi pisang dan air mineral saja. Ini perlu kita klarifikasi agar jelas fakta sebenarnya,” beber politisi muda Partai Gerindra ini.
Rofiqi menegaskan, sangat penting dalam penanganan stunting, karena itu, harus dikelola dengan benar dan tidak terkesan ugal – ugalan.
“Penanganan dan pencegahan stunting harus dilakukan secara benar dan masif. Tidak bisa dilakukan dengan ugal – ugalan. Ini lebih banyak rapat atau studi banding tanpa pemberian gizi yang maksimal,” tegas Rofiqi.
Rofiqi mengingatkan kepada pengelola anggaran pencegahan stunting di Kabupaten Banjar untuk tidak menyalahgunakannya, seperti menyunat, memotong atau bahkan melakukan korupsi. Sebab, anggaran stunting itu diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.
”Kami di DPRD punya fungsi pengawasan. Karena itu kami minta dan mengingatkan jangan sampai anggaran stunting yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu itu disunat apalagi dikorupsi. Itu kalau punya hati,” sindir Rofiqi.(jejakrekam)