5.2 C
New York
Minggu, Desember 7, 2025

Buy now

Syuriah PBNU Tegaskan Surat Edaran Pencopotan Gus Yahya Sah

SETELAH mendapat perlawanan dari KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bergeming menyatakan Surat Edaran yang mereka keluarkan sah.

Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 adalah sah dan berlaku, termasuk pada poin yang menyatakan status KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

“Surat yang ditandatangani KH Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Aam) dan KH Tajul Mafakhir (Katib Syuriyah) itu sah. Dengan surat itu, Gus Yahya sudah tidak menjabat Ketua Umum lagi,” ujar Sarmidi Husna di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan, Surat Edaran 4785 tersebut merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025. Dalam rapat itu, diputuskan dua hal penting.

BACA: Gus Yahya Melawan Pencopotan sebagai Ketum PBNU, Tegaskan Surat Edaran Syuriyah Tidak Sah

Pertama, KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan.

Kedua, jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah memutuskan memberhentikan KH Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

“Inti Surat Edaran itu menyatakan mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” tegas Sarmidi.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, Nur Hidayat, menyebut ada upaya sabotase dalam penerbitan surat tersebut.

BACA: Isi Lengkap Surat Edaran Syuriyah yang Memberhentikan Gus Yahya dari Jabatan Ketum PBNU

Khususnya pada proses pembubuhan stempel secara daring yang menyebabkan surat tersebut tidak sah sebagaimana yang sebelumnya diberitakan.

Ia menjelaskan pembubuhan stempel secara daring merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh PBNU yang dibuktikan dengan footer resmi berisi keterangan Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera.

Hidayat menjelaskan pihaknya telah mencoba melakukan pengesahan dokumen dengan stempel melalui tiga akun, yakni akun staf bagian surat menyurat, akun pribadinya selaku Wasekjen PBNU serta akun Sekjen PBNU.

Namun ketiga akun tersebut tidak bisa melakukan pembubuhan stempel secara tiba-tiba.

“Dengan kondisi itu maka dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office Digdaya PBNU,” ucap Hidayat. (Berbagai sumber/nu, jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles