25.4 C
New York
Jumat, Juli 18, 2025

Buy now

Gubernur Kalsel Akan Atur Ulang Angkutan Berat, Tambang dan Sawit

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan tidak hanya fokus pada angkutan penumpang.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemprov Kalsel menaruh perhatian besar terhadap penataan angkutan barang yang selama ini kerap menimbulkan masalah di jalan raya, khususnya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading).

“Pak Gubernur berharap Peraturan Daerah Nomor 3 segera direvisi untuk menyesuaikan kewenangan terkait pengendalian angkutan berat, tambang, dan sawit yang melintasi jalan umum. Kami akan berkolaborasi dengan kepolisian dan pihak terkait agar peraturan ini memiliki payung hukum yang kuat,” tambahnya.

Fitri menekankan bahwa penanganan angkutan berat akan dilakukan secara terukur.

Kendaraan berat hanya diperbolehkan melintas dengan ketentuan khusus dan dispensasi dari pihak berwenang, guna menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan.

BACA: Kunker ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Laksanakan Umrah, Cium Hajar Aswad dan Salat Dalam Ka’bah

Dia menegaskan komitmen Dinas Perhubungan untuk segera melengkapi sarana penunjang seperti marka jalan, meskipun dalam tahap awal belum dianggarkan secara khusus.

“Kami berupaya agar jalanan di Kalsel bersih dari ODOL, dengan sinergi lintas sektor bersama pihak kepolisian, Dishub kabupaten/kota, serta Bapenda dan Jasa Raharja. Semua ini untuk keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan optimistis dapat mewujudkan sistem transportasi publik yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendukung visi pembangunan Kalsel yang lebih maju dan merata. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles