BUPATI Tabalong, HM Noor Rifani menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa kontruksi, pada Rabu (2/7/2025).
SOSIALISASI yang digelar di Aston Tanjung City Hotel, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak ini, diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong menganggap penting sosialisasi tersebut. Yakni, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi pembinaan jasa konstruksi di Kabupaten Tabalong. “Sektor konstruksi memegang peranan vital dalam pembangunan infrastruktur daerah, yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak jasa kontruksi harus memastikan penyelenggaraan ketenagakerjaan dapat berjalan sesuai aturan perundangan-undangan dengan menjamin hak-hak pekerja serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Saya berharap akan terbangun pemahaman bersama antara pemerintah, penegak hukum, penyedia jasa, serta lembaga jaminan sosial, terkait kewajiban dan hak-hak dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan tenaga kerja konstruksi,” ujarnya.
Sementara itu, Wibawa Agung Subrata selaku Kepala Dinas PUPR Tabalong mengatakan, bahwa kegiatan diikuti oleh kontraktor dan konsultan yang beroperasi di Bumi Seraba Kawa. “Pesertanya ada sekitar 70 orang,” terangnya.
Dikatakannya, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada penyedia jasa dan lainnya, dalam memberikan jaminan hukum atas resiko kecelakaan kerja.
“Jadi ini bertujuan untuk mensosialisasikan jaminan-jaminan hukum atas resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi tenaga kerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang bekerja pada sektor jasa konstruksi,” terangnya.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber dalam sosialisasi ini di antaranya dari Kejari Tabalong dan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung.(jejakrekam)