ALIRAN diduga sesat membuat heboh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Aliran diduga sesat itu, diketahui di Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, HST. Aliran ini, mengajarkan kepercayaan tamat sembahyang.
Pembawa ajaran ini pria berinisial D, bersama 4 orang melakukan kegiatan sehingga membuat resah warga Desa Jaranih.
Berdasarkan keterangan warga, D bersama empat rekannya dipanggil ke Kantor Desa Jaranih, Kecamatan Pandawan, HST, untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan keagamaan yang dilakukannya.
Di hadapan perangkat desa, D dan rekan-rekannya mengakui mendapatkan ajaran tersebut setelah belajar di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
D dan rekannya kemudian menyebarkan ajaran itu, di Pandawan.
BACA: Kamtibmas Terjaga, H Muhidin Sampaikan Penghargaan Kepada Kapolda Kalsel
Setelah dipanggil dan diminta keterangan oleh pihak Desa, D dan rekannya berjanji tidak akan menyebarkan dan kembali pada jalan yang benar.
Namun belakangan masalah ini kembali heboh dan warga pun sempat emosi karena menduga D dan kawan-kawannya masih melakukan aktivitas.
Akhirnya pada Rabu (18/6) mereka kembali dipanggil ke Kantor Desa Jaranih dengan menanyakan kembali terkait dugaan ajaran sesat yang menimbulkan keresahan warga tersebut.
“Masyarakat sempat emosi karena menganggap tidak menepati janji kembali ke jalan yang benar dan tidak menyebarkan ajaran itu. Bahkan sempat ada dugaan pencobaan pembakaran rumah milik D oleh warga yang emosi,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kelompok ini diketahui tertutup dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat sekitar, tidak pernah ikut salat berjamaah baik di masjid maupun musala, juga salat jumat, haulan, tahlilan serta kegiatan lainnya.
Kasus dugaan aliran sesat ini kemudian dibawa dalam rapat tingkat kecamatan, pada Kamis (26/6) lalu.
Dipimpin Camat Pandawan dan MUI setempat dengan melibatkan TNI-Polri dan berbagai pihak terkait, D dan kelompok kembali dipanggil untuk dimintai penjelasan,
Terkait kasus ini, Kepala Desa Jaranih, Husni, mengatakan telah diselesaikan, di mana D dan kelompoknya dibimbing untuk mengucap syahadat disaksikan aparat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak terkait lainnya.
“Kemarin sudah selesai, mereka (D dan kelompoknya) mengucapkan syahadat disaksikan berbagai pihak dan komitmen untuk kembali ke jalan yang benar,” tutup Husni. (jejakrekamj.com/berbagai sumber)