KEJUTAN datang dari tubuh Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih. Direktur Utama, M. Ahdiat, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
KABAR ini dikonfirmasi langsung Walikota Banjarmasin, M. Yamin, yang membenarkan bahwa surat pengunduran diri tersebut bertanggal 29 April 2025, sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar pada 28 April 2025.
Namun, menariknya, surat tersebut baru diterima oleh pihak pemerintah kota pada 17 Mei 2025.
BACA : AWAS! Pencurian Meter Air Marak, Ini Imbauan PAM Bandarmasih
“Secara administrasi, sejak tanggal surat diterima, penghitungan 30 hari kerja dimulai. Artinya, terhitung mulai 17 Juni 2025, Beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut,” jelas Yamin, Jumat (13/6/2025).
Terkait alasan pengunduran diri, Yamin menyebut bahwa berdasarkan keterangan tertulis maupun lisan dari Ahdiat, faktor keluarga menjadi alasan utama di balik keputusannya tersebut.
“Itu juga sudah disetujui oleh istri Beliau,” tambahnya.
Saat ini, posisi Direktur Utama PAM Bandarmasih masih kosong. Untuk menjaga stabilitas operasional, Direktur Umum atau Direktur Operasional ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga RUPS berikutnya memutuskan pengganti definitif.
BACA JUGA : Dukung Program Prioritas Yamin-Ananda, PAM Bandarmasih Lakukan Bedah Rumah Warga di Kelayan Selatan
Meski telah menyatakan mundur, harapan besar masih ditujukan kepada Ahdiat. “Kami tetap berharap Pak Ahdiat masih bisa memberikan kontribusi, meskipun tidak lagi menjabat. Pengalaman dan pemahaman yang bersangkutan tentang PAM Bandarmasih sangat besar,” ujar Yamin.
Langkah ini tentu menjadi sorotan, mengingat posisi Dirut memiliki peran strategis dalam menjamin kelangsungan layanan air bersih bagi warga Banjarmasin.
Keputusan selanjutnya dari RUPS pun dinanti, untuk menentukan arah kepemimpinan baru di tubuh PAM Bandarmasih.(jejakrekam)