WALIKOTA Banjarmasin, HM Yamin HR yang didampingi Wakil Walikota Ananda, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I dan II yang diselenggarakan di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6/2025).
DALAM rapat itu, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan empat agenda penting terkait pengelolaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan kota.
Berlangsung dua sesi, Rapat Paripurna Tingkat I membahas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025. Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025–2029.
Sementara itu, Rapat Paripurna Tingkat II memuat agenda persetujuan bersama terhadap penetapan dua Raperda, yaitu Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Pada kesempatan tersebut Muhammad Yamin menyampaikan, bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Banjarmasin telah menerima dengan baik penyampaian dokumen-dokumen penting tersebut. Ia mengapresiasi dukungan DPRD atas penyampaian APBD Perubahan Tahun 2025, Raperda RPJMD 2025–2029, serta dua Raperda lainnya.
“Hari ini Kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan agenda paripurna. Semua fraksi menerima dengan baik, meski ada beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Muhammad Yamin.
Dirinya juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan serta program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan. “Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya.(jejakrekam)