18.9 C
New York
Rabu, Juni 18, 2025

Buy now

Pemkot Banjarmasin Wacanakan Benahi Baliho Konvensional Ke Videotron

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin saat ini tengah mendorong penataan dan pembenahan pada reklame dan baliho, di seluruh kawasan kota.

PENATAAN dan pembenahan tersebut, juga menyasar ke kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin. Tindakan ini ditujukan, agar keindahan dan estetika kota bisa lebih baik.

Disampaikan Walikota Banjarmasin, HM Yamin HR, penataan dan pembenahan tak hanya terbatas pada reklame ataupun baliho. “Ini juga termasuk penataan kabel maupun jaring utilitas yang semrawut,” ucapnya.

Sebagai tahap awal, saat ini pihaknya bakal mengundang para pengusaha ataupun penyedia jasa reklame maupun baliho di Banjarmasin, untuk membahas terkait bagaimana penataan ini akan dilakukan nantinya. “Nanti Kita sama-sama akan cari solusi terbaik, agar tidak mematikan usaha mereka juga,” ujarnya.

Muhammad Yamin mengatakan, reklame maupun baliho yang selama ini ada, akan didorong untuk dirubah menjadi videotron. “Kita akan coba di Jalan A Yani dulu. Nanti bisa saja menyasar ke tempat lainnya,” ungkapnya.

Disinggung akan berdampak kepada Pendapat Asli Daerah (PAD), apabila transisi ini dilakuka, Muhammad Yamin pun mengakui akan resiko tersebut. Namun Dirinya yakin, masih banyak sektor lain yang bisa digali dan dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan PAD Kota Banjarmasin.

“Mungkin akan mengurangi, tapi Kita ganti dengan menggali potensi PAD lain. Videotron ini juga mungkin bisa jadi sumber PAD,” ujarnya

Dirinya pun uga menyinggung akan keberadaan reklame dan baliho liar, yang berdiri tanpa izin. Ditegaskannya, bahwa itu nanti akan pihaknya ditertibkan. Dimana pemilik akan diberikan waktu untuk membersihkan sendiri sebelum di tertibkan paksa.

“Kalau tidak diindahkan dari tenggat waktu yang ditentukan. Nanti ada tim yang sapu bersih. Namun sebelum dilakukan penertiban, Kita sosialisasikan dulu,” tutupnya.

Sementara itu, menanggapi rencana ini, Ketua Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel, Nanda Febryan Pratama Jaya menilai, ide tersebut sangat baik, namun perlu perencanaan matang, sosialisasi menyeluruh, dan pelaksanaan yang bertahap.

Dalam hal ini pemkot harus benar-benar menyusun seluruh tahapan dengan jelas serta memberikan waktu bagi para pengusaha reklame untuk beradaptasi. “Sebab sebagian besar reklame ini dikelola oleh pihak swasta, jadi prosesnya perlu didiskusikan bersama,” ujarnya.

Penataan dengan mengubah media reklame dan baliho yang sebelumnya konvensional menuju videotron, menurut Nanda Febryan akan membutuhkan banyak penyesuaian dari berbagai aspek. Baik dari segi teknis maupun regulasi.

Nanda Febryan pun mencontohkan, penyesuaian dari segi biaya. Tentunya pengusaha reklame harus merogoh kocek yang lebih banyak untuk membangun videotron ini. Sebab dibandingkan media konvensional, videotron lebih canggih dan tentu memerlukan investasi besar.

“Bagi pengusaha reklame, tentu mereka akan menghitung ulang apakah investasi ini sepadan dengan keuntungan yang didapat,” ucapnya.

“Pemkot harus berdialog dengan mereka untuk mencari solusi yang saling menguntungkan,” sambungnya.

Dirinya pun menyarankan, agar Pemkot bisa melibatkan para vendor dan ahli teknis sejak awal perencanaan. Serta berdialog dengan para pengusaha agar untuk memastikan proses penataan berjalan lancar tanpa konflik.

Faktor keselamatan dari segi teknis maupun lainya juga harus dipertimbangkan, khususnya untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas dijalan sekitar lokasi videotron.

“seperti mempertimbangkan kekuatan struktur penyangga maupun jarak aman bagi pengendara. Layarnya pun tidak boleh terlalu dekat dan menyilaukan, ini perlu diatur dengan regulasi yang jelas,” tegasnya.

Membahas sisi lain, pada dampak ke PAD dirinya justru melihat sektor ini merupakan salah satu sektor yang potensial. Namun, optimalisasi PAD juga memerlukan pengawasan yang ketat.

“Pemkot harus memastikan semua titik reklame sudah memenuhi kewajiban pajaknya. Jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa sangat menjanjikan,” katanya.

Ia pun juga mengingatkan setelah penataan ini bisa diterapkan sepenuhnya, evaluasi pada struktur reklame harus selalu dilakukan baik pada yang baru maupun yang sudah lama ada.

“Jangan sampai nanti reklame lama yang sudah keropos justru membahayakan masyarakat. Evaluasi keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.(jejakrekam)

Sourcefery

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles