GUNA memperkuat kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial di tengah keberagaman, Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
POLITISI Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, bahwa toleransi merupakan fondasi utama dalam menjaga keutuhan sosial dan memperkuat persatuan bangsa.
“Keberagaman adalah anugerah, dan toleransi adalah alat untuk merawatnya. Dengan saling menghormati, kita dapat mencegah konflik sosial dan memperkuat persatuan,” ujarnya, Senin (9/6/2025).
BACA : Dirham Zain Sosialisasikan Perda Toleransi, Tumbuhkan Kerukunan di Tengah Keberagaman
Dirham menjelaskan bahwa toleransi tidak hanya berarti menerima perbedaan, tetapi juga menghargai secara aktif, termasuk menghormati ibadah, budaya, hak, dan kewajiban warga masyarakat.
“Toleransi bukan sekadar hidup berdampingan, tetapi juga saling membantu dan memahami dalam perbedaan,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menjadi forum dialog bagi warga untuk berbagi harapan dan pengalaman dalam menjaga kerukunan. Salah satu peserta menyampaikan apresiasi atas pendekatan dialogis yang diusung dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA : Dirham Zain Tekankan Pentingnya Sanksi dan Tata Bahasa yang Jelas dalam Penyusunan Perda
“Sering kali kita bicara soal toleransi di media sosial, tapi jarang bertemu langsung. Di sini saya bisa berdialog dengan orang yang berbeda keyakinan, dan kami memiliki kekhawatiran yang sama tentang potensi perpecahan bangsa,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini menutup dengan pesan bahwa persaudaraan dan kerukunan dapat terus terjaga meskipun ada perbedaan latar belakang.
Sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang digelar Dirham Zain untuk membangun masyarakat yang harmonis dan toleran di Banua.(jejakrekam)