SEBAGAI upaya memperkuat kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial, Anggota DPRD Kalsel Dirham Zain menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
KEGIATAN yang dilaksanakan pada Senin (9/6/2025 di Aula Kelurahan Landasan Ulin Utara ini diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang agama, suku, dan organisasi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Dirham menekankan pentingnya toleransi sebagai pondasi utama dalam kehidupan sosial.
“Toleransi adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan sosial. Keberagaman adalah anugerah, dan toleransi adalah alat untuk merawatnya. Dengan saling menghormati, kita bisa mencegah konflik sosial dan memperkuat persatuan,” ucap Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan bahwa toleransi tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus dipraktikkan setiap hari.
“Toleransi bukan hanya tentang hidup berdampingan, tapi juga tentang saling membantu dan memahami dalam perbedaan,” ujarnya.
BACA JUGA : Dirham Zain: Memelihara Toleransi Adalah Tanggung Jawab Bersama
Ia pun merinci, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.
Selain itu, beber dia, juga menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat.
“Menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat juga merupakan bagian dari cara pemeliharaan toleransi,” ucap Dirham yang juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham ini.
Kegiatan ini pun disambut baik oleh warga. Menurutnya kegiatan ini sangat penting bagi generasi muda. “Anak-anak kita harus diajarkan sejak dini bahwa perbedaan itu bukan ancaman, melainkan kekayaan,” pungkas salah satu peserta sosialisasi.(jejakrekam)