BERAWAL dari pesta minuman keras (miras) berujung pengeroyokan teman sendiri.
Pengeroyokan terjadi Kamis (26/5) lalu sekitar pukul 01.00 dinihari tepatnya di dekat toko bangunan depan Rumah Sakit Idaman Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Imam Suryana menceritakan kronologi kejadian.
Bermula pada saat korban (RA) dan pelaku G adu mulut.
Diketahui, saat itu keduanya sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“RA ribut dengan G, kemudian saudara G ini menginformasikan kepada kawan-kawannya bahwa dia ribut,” kata Kapolsek melalui pers rilis di akun Polres Banjarbaru, Sabtu (7/6).
Mendengar keduanya adu mulut, dua teman lain yang semula berniat pulang malah membantu G melakukan penganiyaan.
“Terjadi cek-cok dan pemukulan terhadap RA,” sebut Kapolsek.
Akibat dari pemukulan ini, RA mengalami luka di bagian bawah kelopak mata.
Kondisinya saat ini masih dalam masa pemulihan.
Dari hasil interogasi, keempatnya sendiri merupakan grup sekawan.
Sebelum kejadian terjadi, keempatnya diketahui menenggak minuman keras jenis tuak.
Adapun pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku ada pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
“Di TKP memamg ditemukan satu senjata tajam (Sajam), namun Sajam dalan posisi terjatuh,” tutup Kapolsek. (jejakrekam.com)