30.4 C
New York
Selasa, Juli 8, 2025

Buy now

Sidang Komdis PSSI 28 Mei: 9 Klub, 1 Pelaksana Pertandingan dan 1 Pemain Disanksi

KOMITE Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang atas dugaan pelanggaran dalam liga Indonesia.

Sidang digelar Komdis PSSI pada 28 Mei 2025 menghasilkan 11 keputusan.

Adapun 11 putusan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal tersebut, terdapat 9 klub Liga 1 mendapat sanksi, kemudian 1 pemain, dan 1 pelaksana pertandingan.

Sembilan klub yang mendapat sanksi, yakni Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, Dewa United FC, Semen Padang, Madura United FC, PSS Sleman, Persib Bandung.

Kemudian, Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC

Sedangkan pemain yang kena sanksi, adalah Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak).

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI 28 Mei 2025:

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI 28 Mei 2025:

1) Klub Persik Kediri

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.
  • Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

2) Klub Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
  • Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

3) Klub Persija Jakarta

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
  • Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

4) Klub PSM Makassar

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar.
  • Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5) Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

6) Klub Dewa United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
  • Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: pemenuhan kebutuhan ambulans kurang dari 4 buah.
  • Hukuman: teguran keras.

7) Tim Semen Padang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Arema FC vs Semen Padang
  • Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
  • Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

8) Klub Madura United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 7 buah yang dilakukan oleh penonton Madura United FC di Tribun Timur sisi Utara.
  • Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

9) Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSS Sleman.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

10) Klub PSS Sleman

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
  • Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
  • Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

11) Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
  • Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, smoke bomb dan petasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
  • Hukuman: denda Rp. 200.000.000. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles