PEMKAB Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah terhadap Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang digelar pada Kamis (5/6/2025) di Ruang Rapat Pusat Ide Bapperida.
RAPAT tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Kepala Dinas PPPAPPKB, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Diskominfo, serta sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
Rapat membahas berbagai persiapan menghadapi penilaian kinerja pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim P3S (Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting) pada 10–11 Juni 2025 mendatang.
Eka Saprudin menyampaikan bahwa penanganan stunting masih menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Ia menargetkan penurunan angka stunting di Kotabaru mendekati standar nasional, yakni 18 persen, dari sebelumnya 20,1 persen pada tahun lalu.
“Semua daerah pasti ingin menurunkan angka stunting. Target kita paling tidak bisa mendekati angka standar nasional, yaitu 18 persen. Jika bisa di bawah itu, tentu lebih baik,” ujarnya.
Menurut Eka, penilaian kinerja aksi konvergensi bukan hanya formalitas, tetapi menjadi momentum untuk menguatkan komitmen bersama dalam intervensi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Kepala Bapperida, Rurien Srihardjanti, menambahkan bahwa pihaknya akan menyusun kajian khusus agar kasus stunting tidak kembali muncul di wilayah yang sebelumnya menjadi lokus penanganan.
“Kami akan membuat kajian agar tidak terjadi kemunculan ulang stunting di daerah yang sudah ditangani. Penanganan harus berkelanjutan dan berbasis data,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPAPPKB, Sri Sulistyani, menekankan bahwa keberhasilan program stunting harus melibatkan semua pihak secara terkoordinasi, termasuk sektor swasta dan instansi vertikal.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara konvergen, tidak bisa hanya oleh satu pihak. Kita harus kolaborasi dalam delapan aksi, baik untuk intervensi spesifik maupun sensitif,” ujarnya.
Sebagai bagian dari persiapan penilaian, Pemkab Kotabaru merencanakan pembuatan materi presentasi, poster, video edukatif, serta penyusunan data dukung untuk menampilkan upaya konkret daerah dalam menurunkan stunting.
Pemkab Kotabaru terus mengintensifkan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi penilaian kinerja penanganan stunting dari pemerintah provinsi. Dengan target penurunan angka stunting ke level nasional, daerah ini menekankan pentingnya aksi nyata, strategi terpadu, dan sinergi semua pihak.(jejakrekam)