UNTUK kesekian kalinya Jaksa Agung, ST Burhanuddin dikabarkan mundur.
Isu ini sendiri telah beredar sejak pertengahan Mei lalu.
ST Burhanuddin pun membantah isu liar yang menyebut dirinya akan mundur.
Burhanuddin menegaskan berkomitmen penuh dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menunjuknya sebagai Jaksa Agung.
“Enggak ada saya mundur,” kata Burhanuddin ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Kendati demikian, Jaksa Agung mengatakan bahwa keputusan merupakan kewenangan penuh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden,” ucapnya.
Sebagai informasi, kabar mundurnya St. Burhanuddin dari posisinya sebagai Jaksa Agung beredar santer di media sosial.
Isu ini telah diklarifikasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar pada tanggal 19 Mei 2025.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa kabar yang menyebutkan Jaksa Agung akan diganti dalam waktu dekat adalah kabar hoaks.
“Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar,” katanya. (jejakrekam.com)