UPAYA memberantas narkoba terus digencarkan Polres Tanah Bumbu.
Terbukti, Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali ungkap perkara nartkotika.
Kali ini petugas mengamankan seorang remaja pria di bawah umur dan seorang wanita.
Berawal dari penangkapan AF (17 tahun) di sebuah rumah Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (31/5/2025).
Dari AF anggota Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu menemukan ditemukan 1 paket sabu dengan berat bersih 2,29 gram.
BACA: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Ratu Elok Banjarbaru, Wanita Muda Tewas di Bawah Truk
Dari peangkapan ini, polisi melakukan pengembangan.
Berdasarkan keterangan AF, terungkap adanya peran seorang perempuan di Kintap.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM seorang wanita (30 tahun).
AM ditangkap di pinggir Provinsi Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Dari pelaku AM, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 2,21 gram dan 20 butir ekstasi warna hijau seberat 7,2 gram.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (jejakrekam.com)