32.6 C
New York
Selasa, Juni 24, 2025

Buy now

Air Tidak Mengalir, PAM Intan Banjar Dilaporkan Ke BPSK

SELAMA beberapa hari, komplek perumahan Citra Land KM 8 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, aliran airnya mati. PAM Intan Banjar dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin, yang sidangnya digelar Jumat (23/5/2025).

DR H Fauzan Ramon sebagai salah satu penghuni perumahan elit tersebut, sebelumnya telah melaporkan PAM Intan Banjar ke BPSK Banjarmasin. Akibat distribusi air yang selama beberapa hari tidak mengalir, bahkan selama 15 hari. Sehingga dirinya merasa dirugikan sebagai pelanggan.

Pengacara kondang ini menceritakan, akibat air tidak mengalir, tentu keperluan untuk mandi dan lainnya terpaksa harus membeli lagi sebanyak 5 tangki air ke PAM Bandarmasih.

“Memang sebelumnya PLN terjadi pemadaman, sehingga berdampak matinya air di kawasan Citraland, dan ini mestinya pihak PLN tentu harus bertanggung jawab juga,” ujar Fauzan Ramon.

Sementara itu, Ketua BPSK Banjarmasin, Suci Rabella mengatakan, bahwa hari ini ada laporan sengketa masuk yang mana pemohonnya DR H Fauzan Ramon dan teradunya adalah PAM Intan Banjar.

“Dengan adanya sengketa ini, (diketahui) akibat pada bulan April dan Mei 2025 di kawasan perumahan Citraland distribusi (air) mengalami kemacetan. Sehingga mengakibatkan para pelanggan di kawasan itu, salah satunya Tuan Fauzan Ramon, kesulitan air bersih,” ujarnya.

“Tapi, hari ini tadi kedua belah pihak, Fauzan Ramon dan pihak PAM Intan Banjar yang dihadiri oleh Kepala Unit PAM Intan Banjar Kertak Hanyar saudara Ahmad Yani, sudah Kami mediasi,” terangnya.

“Hasilnya, pihak pengadu saudara Fauzan Ramon (meminta) agar bisa bertemu langsung dengan Direktur PAM Intan Banjar sebagai wujud pertanggung jawaban atas ada kelalaian dalam suplay air,” bebernya.

Suci pun menambahkan, bahwa pihaknya menyarankan agar pihak PAM Intan Banjar juga mengutamakan distribusi air agar lebih baik.

Terpisah, pengamat publik Anang Rosadi Adenansi mengatakan, bahwa pelayanan publik itu bukan hanya sekedar nama saja. “Artinya (harus) memberikan pelayanan kepada orang yang menggunakan jasanya. Ketika ada keluhan, itu harus cepat direspon lebih dulu, sebelum pelanggan itu mengeluh,” ucapnya.

“Kemacetan air sampai 15 hari lamanya, semestinya pihak PAM Intan Banjar membuat pengumuman, apa sebab bisa terjadi keterlambatan/kemacetan distribusi air,” ujarnya.

“Pihaknya menjual jasa, harusnya sebelum orang merasa dirugikan harus ada kompensasi sebenarnya atas apa yang terjadi. Sehingga mereka yang tidak dilayani tersebut tanpa harus menuntut, jadi orang menuntut jangan dilihat dari nilai uangnya,” bebernya.

“Apa yang dilakukan Fauzan Ramon itu poinnya adalah, agar memberikan edukasi kepada pemberi jasa. Ketika ada pelayanan yang kurang baik dan makin banyak masyarakat mengeluh, tentu itu harus ada perbaikan,” tandasnya.(jejakrekam)

Sourceasyikin

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles