18.9 C
New York
Rabu, Juni 18, 2025

Buy now

Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Siap Mundur Usai Perpisahan Siswa di Tempat Hiburan Viral

KEPALA SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, menyatakan siap mundur dari jabatan usai perpisahan 180 siswanya digelar di tempat hiburan malam Hexagon, Banjarmasin.

KEGIATAN yang sempat viral di media sosial ini memicu kecaman publik serta desakan dari Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, acara perpisahan yang dihadiri siswa kelas XII tersebut dinilai menyalahi Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Nomor 400.3.1/0810/Disdikbud/2025.

BACA : Buntut Perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Klub Hexagon, Ombudsman Peringatkan Sekolah

Dalam surat tersebut secara tegas melarang pelaksanaan perpisahan sekolah di luar lingkungan pendidikan, kecuali di gedung milik pemerintah daerah.

Komisi IV DPRD Kalsel menyebut kejadian ini mencederai nilai-nilai pendidikan dan meminta kepala sekolah bertanggung jawab secara moral maupun administratif.

Dalam rapat kerja bersama DPRD Kalsel, Senin (19/5/2025) di Banjarmasin, Elly Agustina menyatakan bahwa dirinya siap menerima keputusan apapun dari Dinas Pendidikan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengaku bahwa pihak sekolah sebelumnya menyarankan agar perpisahan dilaksanakan di sekolah.

BACA JUGA : Heboh Perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk di Klub Hexagon, MUI Banjar Minta Jangan Terulang pada Sekolah Lain

Namun, ia berdalih bahwa para siswa telah menyusun agenda sendiri hingga akhirnya kegiatan itu digelar di Hexagon.

Namun, pernyataan Elly tidak serta-merta meredam kritik para wakil rakyat di DPRD Kalsel. Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menilai sikap kepala sekolah yang mengaku tidak mengetahui Hexagon merupakan tempat hiburan malam sebagai bentuk kelalaian.

Jihan pun menyoroti adanya pungutan sebesar Rp 350 ribu per siswa yang disebut sudah diketahui pihak sekolah. Menurutnya, hal ini menunjukkan pembiaran yang mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan terhadap siswa.

Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli, memastikan bahwa hasil rapat kerja akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

BACA LAGI : Tambang PT MMI Diduga Rusak Lingkungan, DPRD Kalsel Turun Investigasi

Kendati dirinya tidak berwenang membuat keputusan akhir, ia menegaskan seluruh masukan dari DPRD jadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Hadeli juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan. Ia meminta agar seluruh sekolah tak lagi melaksanakan kegiatan perpisahan di luar satuan pendidikan.

Selain SMAN 1 Sungai Tabuk, tercatat ada 15 sekolah lain yang juga melanggar ketentuan serupa. Namun, menurut DPRD, pelanggaran yang paling fatal terjadi di SMAN 1 Sungai Tabuk karena dilakukan secara terbuka dan berujung viral.(jejakrekam)

ViaRiza
Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles