32.6 C
New York
Selasa, Juni 24, 2025

Buy now

Kemenkominfo Diduga Lindungi Puluhan Ribu Situs Judi Online, Budi Arie Disarankan Mundur dari Kabinet

SIDANG kasus judi online yang mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5) mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), terungkap adanya dugaan peran Budi Arie Setiadi saat menjabat Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam sidang itu, diseret sebagai terdakawa wiraswasta bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo bernama Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.

Dalam surat dakwaan juga mengungkap, puluhan ribu situs judi online (judol) diduga diamankan dari pemblokiran Kemenkominfo.

Disebutkan bahwa pada April 2024, Alwin Jabarti Kiemas menyerahkan 115 website judol kepada sejumlah pihak di Komdigi agar tak diblokir.

Kemudian Alwin, Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus, menyepakati besaran biaya perlindungan situs judol sebesar Rp 8 juta per website setiap bulan.

Dari ‘kesepakatan’ pengamanan website judol periode Mei 2024, terkumpul “uang koordinasi” sebesar Rp 48.750.000.000.

Pada Juni hingga Oktober 2024, ada sekitar 16.000 situs judol yang diamankan, dengan “uang koordinasi” terkumpul sebanyak lebih dari Rp 122 miliar.

Jaksa menyebut, uang koordinasi tersebut disebut dibagikan untuk sejumlah pihak, meliputi Denden Imadudin Soleh, Syamsul Arifin, Riko Rasota Rahmada, dan Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.

Budi Arie Setiadi, sewaktu masih menjabat Menteri Kominfo pada 2023-2024, disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir.

Mundur

Sementara itu, dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol, dikhawatirkan mengganggu kinerja kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk memarkirkan sementara Budi Arie, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.

“Jadi kalau Presiden ingin dianggap punya komitmen dan keseriusan bagaimana menjaga inner circle-nya—orang-orang di sekelilingnya—dari perkara-perkara tindak pidana korupsi semacam ini, kejahatan-kejahatan semacam ini, Presiden juga mesti tegas. Mereka yang terlibat itu mestinya diganti saja,” kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah alias Castro saat dihubungi Inilah.com, dari Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Menurut Castro, apabila Prabowo tidak tegas terhadap anak buahnya yang terseret perkara, maka sama saja ia turut membiarkan kejahatan itu terjadi. Minimal, kata dia, Prabowo harus memberhentikan sementara Budi Arie dari jabatannya selama proses hukum pengamanan situs judol berjalan.

Saran mundur ini juga pernah dilontarkan Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, yang disampai tahun lalu saat awal-awal kasus ini muncul.

Nenden berpandangan, masa jabatan Budi Arie sebagai menkominfo yang baru sebentar bukanlah alasan untuk tidak mengundurkan diri karena peretasan sistem PDN sudah merugikan warga.

“Mau dia baru satu bulan, satu Minggu, kalau kerjanya berdampak buruk kepada kepentingan warga kalau dia gentleman, dan dia sadar posisi ini strategis, maka dia harusnya mau undur diri,” kata Nenden dalam sebuaha cara diskusi, Sabtu (29/6/2024). (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles