WAKIL Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf membuka secara resmi bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengurus pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 2025, pada Senin (19/5/2025).
KEGIATAN yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong ini, diikuti oleh 48 orang peserta, yang digelar di Aston Tanjung City Hotel.
Dari puluhan peserta yang ikut, diantaranya 36 orang direktur ataupun bendahara BUMDes, serta 12 orang koordinator pendamping dari 12 kecamatan di Tabalong.
BACA: DPMD Tabalong Dorong Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes di 12 Kecamatan
Wabup Habib Muhammad Taufani Alkaf menyampaikan, bahwa peningkatan kapasitas pengurus BUMDes tersebut dirasa penting. Pasalnya dalam pengelolaan BUMDEs ini harus dilakukan secara profesional, baik dari sisi manajemen dalam pengaturan keuangan, hingga pengaturan usaha-usaha yang akan dilakukan.
“Ini penting, dengan adanya peningkatan kapasitas ini Kami harapkan sumber daya manusia yang ada di setiap BUMDes benar-benar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Wabup Tabalong yang akrab disapa Habib Taufan ini juga berpesan, agar seluruh peserta dapat mengikuti sampai selesai fengan mendengarkan penyampaian dari narsumber sebaik-baiknya. “Nantinya bukan hanya disimak, dipelajari, namun diimplementasikan dalam mengelola BUMDes yang ada di tiap desa masing-masing,” tutupnya.
Pada acara yang sama, Beliau juga menyerahkan piagam penghargaan serta uang pembinaan kepada BUMDes yang berprestasi, dalam lomba BUMDEs tingkat kabupaten 2025.
BACA JUGA: BUMDes Berkah Bersama Maburai akan Wakili Tabalong Ikuti Lomba Tingkat Provinsi
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Achmad Rahadian Noor mengatakan, peningkatan kapasitas pengurus BUMDes ini dilaksanakan selama dua hari.
“Dalam kegiatan dua hari ke depan ini, Kami menyiapkan dan mendatangkan narsumber yang tentunya mempunyai kompeten terhadap kegiatan untuk pengurusan BUMDes,” katanya.
Narsumber yang didatangkan yakni, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan. Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kalsel, serta tenaga ahli Pemberdayaan D3PM Tabalong dan Kejari Tabalong.
Menurut Rahadian, kegiatan tersebut bertujuan untik meningkatkan kemapuan pengurus dalam mengelola BUMDes, mengembangkan usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. “Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan BUMDes yang lebih efisien, berkelanjutan dan berdampak positif tentunya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.(jejakrekam)