32.6 C
New York
Senin, Juni 23, 2025

Buy now

Nama Budi Arie Disebut Dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Diduga Terima 50% Setoran

MANTAN Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus judi online.

JPU membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, satu dari 24 tersangka kasus judol yang menyeret sejumlah nama pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekrang Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).

Zulkarnaen merupakan merupakan orang terdekat Budi Arie.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengonfirmasi, dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum Pompy Polansky Alanda pada sidang 14 Mei.

“Semua yang ada di surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum,” kata dia, dilansir Kompas.id, Sabtu (17/5/2025).

Di dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut dalam perlindungan situs judol bermula pada Oktober 2023, ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat itu, Budi Aris meminta Zulkarnaen untuk mencarikan orang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen lalu memepertemukannya dengan Adhi Kismanto, orang yang memperkenalkan alat crawling data untuk mengumpulkan situs judol.

Budi Arie kemudian meminta Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di kementeriannya.
Namun, Adhi gagal dalam proses seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana.

Meski demikian, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo atas atensi dari Budi Arie.

Dia bertugas mencari situs judi online untuk dilaporkan ke Riko Rasota Rahmada yang kala itu menjabat sebagai Kepala Tim Take Down.

Pada Januari 2024, ada banyak situs judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin Jabarti Kiemas dan Denden Imadudin Soleh, dua terdakwa lain dalam kasus ini.

Denden mengatakan, ada tim Menkominfo yang tengah melakukan patroli mandiri. Atas hal tersebut, Alwin tak bersedia membayar uang penjagaan, tetapi hanya memberikan uang koordinasi Rp 280 juta kepada Denden.
Selanjutnya, Muhrijan alias Agus mengetahui soal praktik penjagaan laman judol agar tidak diblokir di Kemenkominfo karena mendengar adiknya, Muchlis Nasution sedang berkoordinasi melalui telepon dengan Denden. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles