32.6 C
New York
Senin, Juni 23, 2025

Buy now

Pengedar Sabu di Jelapat Tamban Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batola

SEORANG pria di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, ditangkap atas dugaan menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

PRIA berinisial berinisial SR alias Guru ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Jumat (9/5) malam.

Penangkapan ini, masih dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2025.

Tersangka berusia 42 tahun tersebut ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Anjir Subarjo, Desa Jelapat I, Kecamatan Tamban.

Dari tangan pelaku, Reserse Narkoba Batola menemukan 3 paket sabu dengan berat kotor 0,48 gram, dan 4 paket sabu dengan berat kotor 1,15 gram.

Kasat Narkoba Akp. Joko Sunarwan, S.H.,M.M, bersama anggotanya dalam giat tersebut.

Tidak hanya menemukan narkotika golongan 1, Ia juga mendapatkan sebuah timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp125.000, sebuah ponsel, dan 1 pak plastik klip.

“Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan dalam sebuah rumah di Desa Jelapat I,” papar Kapolres Batola AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Ma’rum, Sabtu (10/5).

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles