12.5 C
New York
Sabtu, Mei 24, 2025

Buy now

Tambang PT MMI Diduga Rusak Lingkungan, DPRD Kalsel Turun Investigasi

MENINDAKLANJUTI keluhan masyarakat yang mengaku terdampak aktivitas tambang bawah tanah, Tim Investigasi bentukan Komisi III DPRD Kalsel, Kamis (8/5/2025), melakukan inspeksi langsung ke lokasi pertambangan milik PT Merge Mining Industri (MMI) di kawasan Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.

TIM investigasi yang turut melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Lingkungan Hidup itu turun langsung ke lapangan guna memverifikasi aduan warga yang mengaku mengalami kerugian akibat aktivitas pertambangan, termasuk yang melibatkan tenaga kerja asing.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.15 Wita, tim disambut puluhan warga yang telah menunggu di depan pagar perusahaan.

Mereka menyampaikan berbagai keluhan mulai dari retaknya dinding rumah, tanaman yang mati, pencemaran air dan udara, kebisingan dari mesin pencuci batubara, hingga kekhawatiran terkait wacana jual-beli tanah permukiman.

BACA : Warga Rantau Bakula Adukan PT MMI ke DPRD Kalsel, Ini Sebabnya

Dialog sempat berlangsung antara warga dengan tim investigasi yang didampingi aktivis lingkungan hidup dan sejumlah awak media lokal.

Salah satu poin penting dalam dialog tersebut adalah permintaan warga untuk turut serta masuk ke dalam area tambang guna bertemu langsung dengan perwakilan perusahaan.

“Kami ingin ikut masuk agar bisa berdialog langsung dengan pihak perusahaan,” ujar Sumedi, salah satu juru bicara warga.

Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya, berjanji akan menyampaikannya kepada pihak perusahaan. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan oleh manajemen PT MMI.

Saat tim hendak memasuki area perusahaan, ketegangan sempat terjadi. Petugas keamanan perusahaan, yang didampingi aparat kepolisian dan dua anjing pelacak, meminta seluruh alat elektronik seperti telepon genggam dan kamera termasuk milik awak media dan staf Humas DPRD untuk ditinggalkan di pos penjagaan.

BACA JUGA : Sementara, Aktivitas Pertambangan PT MMI Dihentikan

Permintaan ini diprotes oleh anggota Komisi III, H. Mustohir Ariffin yang menilai aturan tersebut berlebihan.

“Mereka ini wartawan, alat itu adalah bagian dari pekerjaan mereka. Kalau ditinggal, bagaimana mereka bisa bekerja?” tegas pria yang kerap disapa H. Imus ini.

Akhirnya, kesepakatan dicapai. Wartawan tetap di luar area perusahaan, namun dengan syarat pihak manajemen bersedia memberikan pernyataan kepada media setelah kunjungan selesai.

Tim investigasi kemudian mengadakan pertemuan tertutup dengan pihak manajemen PT MMI tanpa melibatkan warga maupun aktivis lingkungan. Seusai pertemuan, tim dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel limbah, air sungai, serta pengukuran udara, getaran, dan tingkat kebisingan di sekitar mesin pencuci batu bara.

“Hari ini kami memasang alat pengukur dan mengambil beberapa sampel untuk diuji di laboratorium. Ini bagian dari langkah memastikan kebenaran laporan masyarakat,” ujar Ketua Tim Investigasi, Hj. Mustaqimah.

BACA LAGI : Walhi Sebut Kalsel Sedang Sakit, Lahan Pertanian Terancam Ekspansi Tambang dan Sawit

Ketika ditanya mengenai langkah lanjutan jika hasil uji menunjukkan adanya pelanggaran atau dampak nyata terhadap warga, H. Imus menegaskan bahwa DPRD akan menuntut tanggung jawab perusahaan.

“Tentu akan kami minta pertanggungjawaban perusahaan. Solusi dan perbaikan harus diutamakan agar warga tidak terus dirugikan, khususnya di RT 4 yang berdekatan langsung dengan lokasi tambang,” ucap Politisi Nasdem ini.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengagendakan kembali pertemuan antara warga, perusahaan, dan pihak terkait guna mencari jalan keluar yang terbaik.

BACA : Peringati Hari Buruh, Rakyat Kalsel Minta Setop Izin Tambang Bermasalah dan Tolak UU Ciptakerja  

“Kondisi warga sangat memprihatinkan. Kami berharap, lewat pertemuan ketiga nanti, semua bisa dibicarakan dan diselesaikan dengan tuntas,” kata H. Imus.

Perwakilan PT MMI, Deni A menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kunjungan tim investigasi dan menegaskan bahwa perusahaan selama ini beroperasi sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) pertambangan.

“Kami mempersilakan tim karena mereka unsur pemerintah. Pengujian juga sudah kami fasilitasi,” ujarnya.

Terkait keluhan warga, Deni mengklaim bahwa perusahaan telah menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), termasuk bantuan air bersih, meskipun menurutnya persoalan air tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas pertambangan.(jejakrekam)

Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles