18.6 C
New York
Senin, Mei 19, 2025

Buy now

Ucapan Ahmad Dhani Terbukti Hina Marga Pono, MKD : Langgar Etik, Wajib Minta Maaf

MUSISI yang kini menjadi anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mendapat sanksi tegas dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD memutuskan Anggota DPR Fraksi Gerindra itu, terbukti melanggar kode etik.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan itu usai melakukan persidangan etik terhadap Dhani ruang sidang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Dikatakan dia, putusan itu didasarkan pada pertimbangan hukum dan etika/.

“MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari fraksi partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” jelas Dek Gam.

MKD, tegas dia, adalah institusi yang berwenang memeriksa dan memutuskan laporan ini.

Dhani juga wajib menyampaikan permintaan maaf terhadap pernyataannya.
“Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini,” tutup Dek Gam.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memproses dua laporan terhadap anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani.

Wakil Ketua MKD DPR Agung Widyantoro mengatakan, MKD segera memeriksa Ahmad Dhani sebagai pihak terlapor.

Dhani dilaporkan MKD atas kasus pernyataan bernada rasial dan seksi saat rapat Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI, serta laporan dugaan penghinaan marga terhadap Rayen Pono.

“Untuk itu kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang Mahkamah Kehormatan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

MKD berencana memanggil Ahmad Dhani dalam waktu cepat. Bisa dipanggil pada esok hari atau pekan depan. Agung menjelaskan, MKD telah memeriksa pengadu yang melaporkan Ahmad Dhani.

Pertama dilaporkan Joko Priyoski karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.

“Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya,” ujar Agung.

Kedua adalah laporan Rayen Pono yang namanya diduga diplesetkan oleh Ahmad Dhani. Rayen melaporkan Ahmad Dhani karena diduga menghina marga Pono.

“Nampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini,” jelas Agung. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles