MELALUI Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, pembentukan koperasi kelurahan/desa Merah Putih, disosialisasikan.
BERLANGSUNG selama dua hari dan dibuka secara resmi oleh Bupati H Muhammad Noor Rifani, sosialisasi diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, seluruh kepala desa (Kades), lurah dan para Camat se-Tabalong, pada Selasa (6/5/2025).
Bupati H Muhammad Noor Rifani mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan langkah inisiatif pemerintah sebagai salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal. “Koperasi ini dirancang sebagai wadah inklusif yang tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong, kemandirian, dan kesejahteraan kolektif masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembentukan koperasi di tingkat desa kelurahan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat desa kelurahan, lembaga keuangan, pelaku usaha dan masyarakat. “Semua pihak harus terlibat aktif, mulai dari perencanaan hingga sosialisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar bupati yang akrab disapa H Fani ini.
“Semua lini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah desa kelurahan, Bumdes, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam percepatan pendirian koperasi,” lanjutnya.
BACA: Dorong Berkembangnya Usaha Rakyat Lewat Koperasi
Sementara itu, H Syam’ani selaku Kepala DKUPP Tabalong menjelaskan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai strategi percepatan pembentukan koperasi di desa/kelurahan merah putih kepada seluruh peserta.
Pasalnya, pembentukan koperasi ini merujuk pada Inpres nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, per 27 Maret 2025. “Inpres ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa melalui pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa,” ucap H Syam’ani.
Dikatakannya, ada lima OPD yang sangat berkaitan erat dengan program koperasi tersebut. Diantaranya, DPMD, DKPPTPH, Disbunnak, Dinkes dan DKUPP Tabalong. Sehingga dalam pelaksanaan musyawarah pra pendirian dan musyawarah khusus kelima OPD terkiat tersebut dipastikan wajib turut mengikuti.
Berdasarkan data lapangan, dari 121 desa dan 10 kelurahan di Tabalong, sudah terdapat 42 desa yang memiliki koperasi dan 7 koperasi di kelurahan. Sementara jumlah penduduk yang berada di masing-masing desa/kelurahan rata-rata di atas 500 jiwa.(jejakrekam)