14.6 C
New York
Senin, Mei 19, 2025

Buy now

Polres Banjar Ungkap 10 Tindak Kriminal Dalam Dua Pekan, Masih Didominasi Kasus Narkoba

POLRES Banjar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selama dua pekan terakhir.

Dalam kurun waktu dua pekan tersebut, Polres Banjar mengungkap 10 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Banjar.

Dalam Press Conference yang digelar pada Rabu (07/05/2025) pagi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., membeberkan bahwa 8 dari 10 kasus tersebut merupakan kasus Narkotika, sementara 2 lainnya adalah tindak pidana penganiayaan.

Sebanyak 10 tersangka telah diamankan dalam operasi ini. Mayoritas dari mereka berperan sebagai pengedar Narkotika, dengan barang bukti mulai dari sabu-sabu, pil Carisoprodol hingga ekstasi.

Dari delapan kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Banjar dan jajaran polsek berhasil menyita total 10,29 gram sabu-sabu, 1.323 butir Carisoprodol (obat keras daftar G), dan 1 butir ekstasi.

Jika diuangkan, nilai keseluruhan barang bukti mencapai lebih dari Rp 32 juta. Polisi memperkirakan pengungkapan ini berhasil mencegah penyalahgunaan Narkotika oleh sekitar 346 orang.

Adapun para tersangka yakni ML ditangkap di Desa Simpang Empat dengan barang bukti sabu seberat 4,67 gram. MM diamankan di depan bansau Desa Loktamu dengan sabu seberat 3,68 gram.

TR membawa 964 butir Carisoprodol dan satu paket sabu di Desa Bincau. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Yadi, membawa 359 butir Carisoprodol dan sabu. MS diamankan di Desa Pulau Nyiur dengan 0,62 gram sabu.

MH membawa satu butir ekstasi saat ditangkap di Desa Penggalaman. AH ditangkap sebagai kurir sabu di bekas pabrik beras di Martapura Barat. JN diamankan dengan 0,64 gram sabu di daerah Batu Kambing, Karang Intan.

Hampir seluruh tersangka mengaku melakukan aksi mereka karena faktor ekonomi. Mereka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selain kasus Narkoba, dua kasus penganiayaan juga menjadi sorotan. Yang pertama terjadi di Kecamatan Astambul. Tersangka BD, menusuk punggung korban atas nama AS, akibat cekcok soal hak asuh anak dari istri terdahulunya. (jejakrekam.com)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles