14.6 C
New York
Senin, Mei 19, 2025

Buy now

Lisa-Wartono Menang, Tapi Masih Digugat! Habib Yahya: Sudahi Drama Pilkada Banjarbaru

DI TENGAH harapan masyarakat Banjarbaru akan hadirnya pemimpin baru, gugatan hasil Pilkada masih menggantung di Mahkamah Konstitusi.

POLITISI Partai Gerindra, Habib Yahya Assegaf, menyerukan agar proses itu segera diakhiri dan pasangan Lisa-Wartono segera dilantik.

“Saya harap polemik ini segera berakhir dan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang tengah diajukan terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) agar masyarakat tidak dirugikan dan roda pemerintahan kembali berjalan normal,” ujar Habib Yahya yang juga merupakan Anggota DPRD Kalsel dari Komisi III.

BACA : Diskusi Isu PSU Pilkada Banjarbaru, Luruskan Isu dari Hoax

Menurutnya, laporan yang sebelumnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru resmi dibatalkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran yang dilaporkan.

KPU Tetapkan Lisa-Wartono Sebagai Pemenang

KPU Kota Banjarbaru secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Erna Lisa Halaby dan Wartono, sebagai pemenang PSU yang digelar pada 19 April 2025.

Pasangan ini memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen, mengungguli kolom kosong yang meraih 51.415 suara atau 47,85 persen. Selisih suara sebesar 4.628 suara mengukuhkan kemenangan Lisa-Wartono.

BACA JUGA : Habib Yahya: Perbaikan Jalan Rusak di Kalsel Jadi Prioritas Jelang Mudik Lebaran

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan pada 21 April 2025.

Pelaksanaan PSU sendiri merupakan tindak lanjut atas putusan MK sebelumnya yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Banjarbaru.

Gugatan ke MK Masih Berlangsung

Meski telah ditetapkan sebagai pemenang, hasil PSU kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan dan seorang warga bernama Udiansyah, yang menilai telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama PSU berlangsung.

Tim hukum penggugat yang menamakan diri Haram Manyarah (Hanyar) Banjarbaru menilai proses pemilihan tidak berjalan secara bebas dan adil, serta mengindikasikan adanya kecurangan yang merugikan pemilih.

BACA LAGI : KPU Kalsel Siap Hadapi Gugatan PSU Banjarbaru di MK

Habib Yahya tetap optimistis, pasangan Lisa-Wartono akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru periode 2025–2030.

Ia menyebut bahwa kemenangan ini adalah cerminan kehendak rakyat yang harus dihormati.

“Ini hanya bagian dari proses. Kami yakin, pada akhirnya, Lisa-Wartono tetap akan dilantik dan membawa harapan baru bagi Banjarbaru,” pungkasnya.(jejakrekam).

ViaRiza
Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles