PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tabalong akan melakukan perawatan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum atau PJU.
Bagi masyarakat yang menemukan kerusakan pada lampu di sekitarnya, dapat melaporkan ke para petugas agar dapat langsung ditindaklanjuti.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong kembali mengalokasikan anggaran perawatan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di APBD 2025.
Kegiatan ini akan dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Tabalong, dengan total panjang kawasan yakni sebanyak 970 meter.
Perawatan dan pemeliharaan dilakukan dengan cara pemeriksaan visual, pembersihan rutin, pengecekan kabel dan konektor, hingga penggantian lampu yang rusak atau komponen yang rusak.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan masyarakat dapat melaporkan kepada para pengawas kecamatan terkait kerusakan lampu PJU di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Kalau mati, itu di setiap kecamatan ada pengawasnya, bisa disampaikan di kecamatan,” ujar Erfin Nirza Siregar, Kepala Disperkim Tabalong.
Pemeliharaan PJU sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas penerangan jalan dan memastikan para pengguna jalan dapat merasa aman.
Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk layanan yang diberikan pemerintah daerah terhadap masyarakat. (jejakrekam.com)