15.8 C
New York
Senin, Mei 19, 2025

Buy now

Praktis dan Aman, Ilham Nor Gencar Sosialisasikan IKD ke Masyarakat

MESKI era digital terus berkembang, penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Banjarmasin masih rendah. Hal inilah yang mendorong DPRD Kalsel menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya dokumen digital.

DALAM sosialisasi Peraturan Daerah Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelar di Banjarmasin, Minggu (4/5/2025), Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor ST menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam mendukung program digitalisasi layanan kependudukan melalui IKD.

“Kami mengimbau masyarakat agar memaksimalkan kepemilikan dokumen kependudukan dan tertib administrasi, terutama dalam mendukung program ini,” ucapnya.

BACA : Dari KTP Digital Hingga Sampah Rumah Tangga, Ilham Nor Edukasi Warga

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin yang turut hadir dalam kegiatan ini akan memfasilitasi pendaftaran IKD secara langsung.

Peserta, lanjut Ilham, bisa langsung melakukan aktivasi dan menerima barcode identitas digital mereka di tempat.

Terkait keamanan aplikasi IKD, Ilham menegaskan sistem ini cukup andal karena dilindungi oleh PIN dan barcode, serta fitur keamanan yang mencegah tangkapan layar terhadap dokumen.

“Aplikasi ini aman. Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengunduh dan menggunakannya di ponsel,” tegas Ilham yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kalsel ini.

BACA JUGA : Tanpa Titipan! Seleksi KPID Kalsel Dipastikan Transparan dan Profesional

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Solchan Rofiq dan perwakilan Disdukcapil Banjarmasin, Dameria Roulina Sinaga.

Solchan Rofiq menyampaikan Perda ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Perda ini menjadi landasan kuat bagi pengelolaan data kependudukan di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Sementara itu, Dameria Roulina Sinaga menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan mulai dari lahir hingga meninggal dunia, seperti akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, hingga akta kematian.

BACA LAGI : Ilham Nor Ajak Pemuda Kalsel Bangkit Lewat Pertanian

Ia menambahkan, saat ini seluruh layanan bisa diakses secara daring melalui platform Parak Acil Online.

“Masyarakat dapat mengajukan dan mengunduh dokumen dalam format PDF melalui situs tersebut. File hasilnya penting untuk disimpan, karena jika hilang perlu mengurus ulang ke kepolisian,” jelasnya.

Damaria mengajak warga memanfaatkan IKD sebagai identitas digital yang menyimpan seluruh data kependudukan di ponsel pintar.

“Jika KTP fisik lupa dibawa, masyarakat cukup membuka aplikasi IKD. Bahkan data BPJS juga bisa diakses lewat aplikasi ini,” ucapnya berpromosi.(jejakrekam)

ViaRiza
Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles