KOMISI II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kotabaru, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD.
RAPAT ini membahas alokasi dana Participating Interest (PI) 10% dari Blok Sebuku yang menjadi perhatian para nelayan di Pulau Lari-Larian.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC HNSI Kotabaru, Fahmi, menyuarakan aspirasi nelayan agar dana PI 10% dari pengeboran minyak di wilayah tersebut dapat dialokasikan untuk pemberdayaan nelayan Blok Sebuku.
“Kami meminta agar Perusda memperhatikan kesejahteraan nelayan, khususnya dalam penyediaan fasilitas seperti bahan bakar minyak (BBM), karena ini merupakan permasalahan krusial yang kerap kami hadapi di lapangan,” ujar Fahmi.
Ia menekankan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, kontraktor pelaksana kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas memiliki kewajiban menawarkan 10% PI kepada pemerintah daerah di wilayah kerja pengeboran.
Menurutnya, nelayan Blok Sebuku memiliki dasar hukum yang kuat melalui PP No. 11 Tahun 2023 mengenai zona tangkap ikan dari 0 hingga 12 mil laut, yang beririsan langsung dengan wilayah eksploitasi migas.
“Nelayan kami merupakan nelayan kecil. Mereka tidak mencari kekayaan, melainkan hanya mencukupi kebutuhan hidup harian. Maka sudah sepantasnya mereka mendapatkan manfaat langsung dari kegiatan eksplorasi migas di wilayah ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perusda, Hariadi Mulia, menyatakan kesiapannya untuk membantu nelayan Sebuku. Ia menyambut baik jika ada koordinasi dan komunikasi langsung dari masyarakat nelayan.
“Kami sangat terbuka. Jika masyarakat atau perwakilan nelayan datang dan menyampaikan kebutuhannya, kami siap membantu sesuai kemampuan dan aturan yang ada,” ucap Hariadi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Abu Suwandi, menilai bahwa persoalan ini muncul karena kurangnya komunikasi antara Perusda dan para pemangku kepentingan (stakeholder).
“Memang ada prosedur yang harus dijalankan, tidak serta-merta dana PI bisa langsung diberikan kepada nelayan. Tapi kami pastikan Perusda siap membantu. DPRD akan terus mengawal agar nelayan Sebuku tetap mendapatkan perhatian dan haknya sesuai ketentuan,” tutupnya.(jejakrekam)