PEMKAB Kotabaru menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
KEGIATAN ini dilaksanakan di Kantor BAPPEDA Litbang dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, serta Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran (Porkir) DPRD, yang merupakan bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD difokuskan pada pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru, melalui perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan arah kebijakan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Pokok-pokok pikiran ini merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat yang kami serap melalui fungsi representasi DPRD dalam setiap masa reses maupun kegiatan kunjungan kerja di lapangan,” ujarnya.
Dijelaskan Suwanti, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru telah menginputkan usulan pokok-pokok pikiran tersebut melalui aplikasi SIPD Kemendagri, mulai dari 2 Januari hingga 14 Maret 2025.
Total, kata dia terdapat 1.979 usulan, yang terbagi ke dalam tiga bidang utama, mencakup 20 program dan kegiatan yang akan diusulkan dalam RKPD Tahun 2026.
“Kami berharap, seluruh pokok pikiran yang telah disampaikan dapat dijabarkan oleh pihak eksekutif menjadi program dan kegiatan yang konkret dan selaras dengan visi misi pembangunan daerah. Termasuk di dalamnya program-program legalisasi wilayah yang akan menjadi kebijakan publik di tahun 2026,” jelas Suwanti.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang kali ini dan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi untuk penguatan ekonomi serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.(jejakrekam)