PANITIA Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Bagian Hukum Kota Bandung, Jawa Barat.
KUNJUNGAN ini dalam rangka pembahasan lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Turut hadir dalam rombongan Pansus 3 DPRD Kotabaru antara lain H. Hasan, Sahrani, S.AP., dan H. Abidin Daeng Mappuji.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun dan menyempurnakan Raperda yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ujar H. Hasan saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp belum lama tadi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan upaya mencari masukan positif dan konstruktif yang dapat mempercepat pembangunan sektor kesehatan di Kotabaru.
Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari dan mencakup dua lokasi, yakni Kantor Gubernur Bagian Hukum Jawa Barat dan kunjungan lanjutan ke DPRD Provinsi Bandung pada hari berikutnya.
H Hasan juga menyoroti persoalan pemerataan tenaga medis di Kabupaten Kotabaru yang hingga kini masih menjadi tantangan. Menurutnya, banyak desa terpencil masih kekurangan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan kepada masyarakat belum optimal.
“Raperda ini diharapkan nantinya dapat menjadi landasan yang kuat dan jelas dalam pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah, agar pelayanan kesehatan dapat merata hingga ke pelosok desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa salah satu penyebab kurangnya tenaga medis, khususnya dokter spesialis, di Kabupaten Kotabaru adalah karena banyak di antara mereka merasa kurang betah dan lebih memilih bertugas di daerah lain yang dianggap lebih menjanjikan.
“Semoga Raperda ini segera disahkan menjadi Perda dan dapat menjadi solusi konkrit dalam memperbaiki sistem kesehatan di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.(jejakrekam)