BUNTUT liburan ke Jepang tanpa meminta izin ke Menteri Dalam Negeri, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terancam dikenakan sanksi.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim kemungkinan akan mendapat sanksi pembinaan.
Sanksi diberikan karena Lucky Hakim liburan ke Jepang saat Lebaran, padahal ada surat edaran yang mewajibkan kepala daerah tetap siaga.
Salah satu opsi sanksinya adalah magang selama dua bulan di Kemendagri, agar Lucky lebih memahami birokrasi dan aturan-aturan pemerintahan daerah.
Tito menegaskan, meskipun sanksi ini tergolong ringan, tetap perlu diberikan agar jadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya.
Tito menjelaskan, Lucky telah mengklarifikasi aksinya pada Jumat (11/4) lalu dan mengaku tidak tahu soal larangan bepergian ke luar negeri selama masa cuti Lebaran.
Menurut Tito, aturan tersebut sudah jelas dalam surat edaran, dan semestinya kepala daerah tidak meninggalkan tempat.
Meski Lucky mengaku tidak tahu, Kemendagri tetap akan mengevaluasi agar kasus serupa tak terulang. (jejakrekam)