18 C
New York
Minggu, April 27, 2025

Buy now

Hakim yang Mengadilinya Terjerat Suap, Begini Kata Tom Lembong

DUNIA peradilan di Indonesia kembali tercoreng dengan ditangkapnya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga menerima suap.

DIKETAHUI, di antara hakim tersebut saat ini sedang memimpin sidang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menanggapi penangkapan itu, Tom Lembong mengaku sangat menyesalkan makin banyak hakim yang terseret kasus dugaan suap dalam pengaturan vonis.

Tiga hakim PN Jakarta Selatan yang jadi tersangka karena diduga menerima suap dalam kasus vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Ironisnya, salah satu dari mereka adalah Ali Muhtarom, hakim yang sebelumnya menangani perkara Tom Lembong sendiri terkait dugaan korupsi impor gula. Karena Ali tersandung kasus ini, susunan majelis hakim pun diganti.

Kasus ini berawal dari kesepakatan janggal antara pengacara tersangka korporasi, Ariyanto, dan panitera Wahyu Gunawan, dengan janji vonis lepas untuk perkara ekspor CPO.

Uang yang awalnya Rp 20 miliar diminta dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Muhammad Arif Nuryanta.

Uang itu kemudian mengalir ke tangan para hakim: Djuyamto, Agam Syarif, dan Ali Muhtarom. Djuyamto menerima Rp 6 miliar, Agam Syarif Rp 4,5 miliar, dan Ali Muhtarom Rp 5 miliar.

Dari total Rp 18 miliar, masih ada Rp 2,5 miliar yang belum diketahui rimbanya. (jejakrtekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles