27.4 C
New York
Minggu, April 20, 2025

Buy now

Gandeng Warga, Dirham Zain Sosialisasikan Perda Toleransi di Banjarbaru

MENANAMKAN sikap saling menghormati dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman jadi salah satu poin penting yang disampaikan Dirham Zain dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Minggu (13/4/2025).

“PERDA ini hadir untuk mempromosikan kehidupan masyarakat yang inklusif, rukun, dan saling mendukung, tanpa memandang latar belakang agama, suku, budaya, maupun pandangan politik,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini.

Dirham berharap, Perda ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat Kalsel dalam memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan guna menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

BACA : Perkuat Toleransi, Dirham Zain Dorong Masyarakat Hidup Berdampingan dalam Keberagaman

Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era kepemimpinan HM Sjachriel Darham (tahun 2000-2005) ini juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga toleransi, baik melalui kegiatan sosial maupun komunikasi yang sehat antarwarga.

Ia menekankan bahwa penerapan Perda ini membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari individu, keluarga, hingga komunitas, agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis.

Selain itu, Dirham menyampaikan bahwa DPRD Kalsel terus berupaya mengawasi implementasi Perda ini agar nilai-nilai toleransi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan dukungan dalam bentuk program yang memperkuat integrasi sosial di tengah keberagaman.

BACA LAGI : Dirham Zain Tekankan Pentingnya Sanksi dan Tata Bahasa yang Jelas dalam Penyusunan Perda

Dirham menyebut, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya menghormati dan menghargai perbedaan agama, keyakinan, kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa yang dianut orang atau kelompok masyarakat.

Selain itu, beber dia juga menghormati dan menghargai perbedaan suku dan budaya yang ada di dalam masyarakat.

“Menghargai hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan menghormati pranata sosial yang berlaku di masyarakat juga merupakan bagian dari cara pemeliharaan toleransi,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, sebut dia, mengembangkan sikap tenggang rasa dan gotong royong di dalam masyarakat dan mempererat hubungan sosial yang harmonis dan memelihara kondisi yang damai di masyarakat.

Diakhir kegiatan, Dirham Zain tak lupa memberikan uang saku kepada para peserta dan juga memberikan santunan kepada para janda tua di wilayah tersebut.(jejakrekam)

ViaRiza
Fahriza
Fahriza
Manager Pemberitaan

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles