16.3 C
New York
Sabtu, April 26, 2025

Buy now

Bawaslu Kalteng: Hasil Pemeriksaan, Agi-Saja Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran

BADAN Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah, memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh H Malik Muliawan, terhadap Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya, terkait dugaan pelanggaran pemilihan.

KETUA Bawaslu Kalteng, Satriadi dalam pernyataannya menyebut bahwa hasil kajian terhadap laporan dengan nomor 01/Reg/LP/PB/Prov/21.00/III/2025 menunjukkan bahwa, laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

“Setelah melalui proses kajian yang mendalam, kami menyimpulkan bahwa laporan yang disampaikan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Satriadi, pada Rabu (26/3/2025).

Keputusan ini dituangkan dalam pemberitahuan resmi bernomor 72/PP/K.KH/03/2025 yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu Kalteng.

Dengan keputusan ini, Bawaslu Kalteng menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam mengawal jalannya proses pemilihan di Kalimantan Tengah.(jejakrekam)

Sourcesyarbani

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles